Yogyakarta (Antara Jogja) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melibatkan 340 personel dalam Operasi Penyakit Masyarakat yang akan dilaksanakan selama sepuluh hari mulai 6 hingga 15 Juni 2017 serentak di lima kabupaten/kota di daerah itu.
"Sebanyak 340 personel yang masuk tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) akan didukung seluruh personel mulai tingkat polsek hingga polres," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY AKBP Yuliyanto di Yogyakarta, Rabu.
Ia mengatakan operasi tersebut dalam rangka penanggulangan berbagai jenis kejahatan serta penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras, narkoba, pekerja seks komersial, perdagangan manusia, serta keberadaan gelandangan dan pengemis.
Menurut dia, unsur kepolisian yang dilibatkan dalam Operasi Pekat tersebut meliputi petugas reskrim, narkoba, serta pasukan Brimob Polda DIY.
Meski secara resmi operasi dimulai pada 6 Juni 2017, sejumlah razia penyakit masyarakat seperti penjualan minuman beralkohol, perjudian, peredaran narkoba hingga prostitusi telah dilakukan menjelang Ramadhan dibantu jajaran Satpol PP setempat.
"Meski secara resmi belum dimulai, secara mandiri petugas dari tingkat polsek telah melakukan pemberantasan penyakit masyarakat," kata dia.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Lilik Andi mengatakan pihaknya dengan didukung kepolisian telah mulai menggencarkan razia terhadap ratusan penginapan serta salon di daerah itu selama bulan Ramadhan 2017 karena berpotensi menjadi tempat asusila.
Meski tidak semua penginapan atau hotel melati sebagai tempat asusila atau prostitusi, setidaknya Satpol PP DIY bersama petugas kabupaten tetap merazia 35 penginapan di Kulon Progo, 30 penginapan di Bantul, 30 penginapan di Gunung Kidul, dan seratusan salon atau panti pijat di Sleman.
"Dari hasil razia itu, yang betul-betul ditemukan praktik asusila atau prostitusi rata-rata hanya tiga hingga lima tempat," kata dia.
(T.L007)
"Sebanyak 340 personel yang masuk tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) akan didukung seluruh personel mulai tingkat polsek hingga polres," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY AKBP Yuliyanto di Yogyakarta, Rabu.
Ia mengatakan operasi tersebut dalam rangka penanggulangan berbagai jenis kejahatan serta penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras, narkoba, pekerja seks komersial, perdagangan manusia, serta keberadaan gelandangan dan pengemis.
Menurut dia, unsur kepolisian yang dilibatkan dalam Operasi Pekat tersebut meliputi petugas reskrim, narkoba, serta pasukan Brimob Polda DIY.
Meski secara resmi operasi dimulai pada 6 Juni 2017, sejumlah razia penyakit masyarakat seperti penjualan minuman beralkohol, perjudian, peredaran narkoba hingga prostitusi telah dilakukan menjelang Ramadhan dibantu jajaran Satpol PP setempat.
"Meski secara resmi belum dimulai, secara mandiri petugas dari tingkat polsek telah melakukan pemberantasan penyakit masyarakat," kata dia.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Lilik Andi mengatakan pihaknya dengan didukung kepolisian telah mulai menggencarkan razia terhadap ratusan penginapan serta salon di daerah itu selama bulan Ramadhan 2017 karena berpotensi menjadi tempat asusila.
Meski tidak semua penginapan atau hotel melati sebagai tempat asusila atau prostitusi, setidaknya Satpol PP DIY bersama petugas kabupaten tetap merazia 35 penginapan di Kulon Progo, 30 penginapan di Bantul, 30 penginapan di Gunung Kidul, dan seratusan salon atau panti pijat di Sleman.
"Dari hasil razia itu, yang betul-betul ditemukan praktik asusila atau prostitusi rata-rata hanya tiga hingga lima tempat," kata dia.
(T.L007)