Medan (ANTARA) - Aparat Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara menyita 68 unit sepeda motor dalam razia sebagai bagian dari kegiatan operasi "Pekat Toba 2023", yang dilaksanakan di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
"Sebanyak 68 unit kendaraan roda dua menggunakan knalpot modifikasi, tidak memiliki surat dan kelengkapan kendaraan diamankan saat melintas di seputaran Jalan Merdeka," ujar Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, Minggu.
Ia menyebutkan Operasi Pekat Toba itu digelar, Sabtu (01/04) sekira pukul 22.00 WIB.
Sat Lantas Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat bahwa Jalan Merdeka banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot modifikasi
"Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bolong yang terjaring itu sudah diamankan di Mako Polres Pematang Siantar," ucapnya.
Fernando menyebutkan Operasi Pekat Toba ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan tindak kriminalitas 3C (curat, curas dan curanmor) dan kamtibmas, sehingga hadirnya Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
"Sasaran Operasi Pekat Toba yakni premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar dan tempat hiburan malam," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Operasi Pekat Toba di Pematang Siantar razia 68 sepeda motor
Berita Lainnya
PDIP akan mengusung Ahok di Pilkada Sumut 2024
Jumat, 17 Mei 2024 14:26 Wib
KY pecat seorang hakim yang selingkuh di Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 7:55 Wib
Bobby Nasution berpeluang dicalonkan Partai Golkar di Pilkada Sumut 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:51 Wib
Hiburan erotis di lapangan terbuka Kisaran, Sumut, dikecam
Senin, 22 April 2024 6:50 Wib
PDIP sulit mengimbangi figur Bobby Nasution di Sumatera Utara
Minggu, 14 April 2024 20:22 Wib
Presiden belanja buah-sayur di Pasar Buah Berastagi
Sabtu, 13 April 2024 20:59 Wib
FIFA sanksi Persija dan empat klub Indonesia
Selasa, 2 April 2024 16:25 Wib
Bendungan Lau Simeme jadi objek wisata baru gaet wisatawan
Jumat, 22 Maret 2024 0:09 Wib