Bantul (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat dan berpotensi mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah puasa.
"Sebagai antisipasi berkaitan dengan 'pekat' (penyakit masyarakat), kemarin di 26 April kita telah melakukan penertiban terhadap kegiatan hiburan yang ada di kawasan pantai," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta di Bantul, Kamis.
Menurut dia, setidaknya ada dua kawasan pantai selatan Bantul yang menjadi sasaran penertiban aparat pemerintah, yaitu di kawasan Pantai Samas dan Pantai Parangtritis, karena disinyalir kegiatan hiburan seperti karaoke masih ada di daerah itu.
"Kami tertibkan untuk bisa menyesuaikan pada satu situasi terutama untuk kegiatan yang berdampak 'pekat', sehingga kita melaksanakan penertiban terhadap usaha usaha yang mungkin ilegal seperti karaoke dan sebagainya," katanya.
Dia juga mengatakan, bagi pemilik tempat hiburan malam, tempat karaoke dan panti pijat juga diminta mengindahkan aturan tentang jam buka operasional selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah yaitu dari pukul 21.00 sampai 24.00 WIB.
Sedangkan untuk mencegah peredaran minuman keras dan praktik minum minuman keras, kata dia, Satpol PP sudah melakukan penertiban pada menjelang puasa lalu di beberapa titik yang selama ini diduga terdapat perilaku negatif tersebut.
"Untuk minuman keras pada 2 Mei kemarin kita lakukan penertiban di tiga titik, yaitu di Karangtalun Imogiri, Wirokerten Banguntapan dan Ngestiharjo Kasihan, supaya kita antisipasi beberapa kegiatan usaha yang berdampak pada pekat," katanya.
Menurut dia, langkah antisipasi kegiatan yang berpotensi menjadi pekat tersebut guna menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta menghormati warga muslim yang menjalankan ibadah puasa.
"Prinsip dari pemkab selama bulan puasa ini berupaya menjaga ketenteraman dan ketertiban, kemudian meningkatkan kondusifitas di Bantul untuk menghormati pelaksanaan bulan puasa dan tingkatkan toleransi beragama," katanya.
Baca juga: Satpol PP mengimbau pengusaha hiburan sesuaikan jam buka selama Ramadhan
Berita Lainnya
Satpol PP Gunungkidul tertibkan baliho bakal peserta pilkada
Senin, 6 Mei 2024 9:44 Wib
Haedar Nashir ingatkan pendidikan nasional jangan menjadi "pabrik robot"
Jumat, 3 Mei 2024 0:05 Wib
Haedar sebut timnas U-23 mewakili asa Indonesia Emas di dunia olahraga
Jumat, 26 April 2024 13:26 Wib
Haedar Nashir: Penerimaan putusan PHPU Pilpres cerminkan kenegarawanan
Selasa, 23 April 2024 21:44 Wib
Danone Indonesia dan MPM PP Muhammadiyah serahkan Kado Ramadhan kepada kelompok rentan
Senin, 1 April 2024 0:54 Wib
PP Muhammadiyah-Lazismu adakan pesantren mualaf di pulau 3T
Sabtu, 30 Maret 2024 16:38 Wib
Satpol PP Bantul membatasi takbir keliling cegah potensi gangguan
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
Ketum PP Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa terima hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib