Bantul (Antaranews Jogja) - Anggota DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Setiya meminta aparat kepolisian setempat mengusut dugaan pembakaran karpet mushola dan gazebo di wilayah Desa Jambidan, Banguntapan.

"Atas kejadian pembakaran karpet mushola dan gazebo di Jambidan Banguntapan itu saya mengecam keras perbuatan itu, diharapkan aparat kepolisian segera bertindak cepat mendapatkan kejelasan pelaku dan motifnya," kata Setiya di Bantul, Selasa.

Menurut dia, di wilayah Dusun Kepanjen, Desa Jambidan Banguntapan Bantul dilaporkan telah terjadi pembakaran karpet di Mushola Fakhturahman dan gazebo di halaman TPA Fakhturahman yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal pada Minggu (11/3) malam.

Setiya mengatakan, pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas dugaan kasus pembakaran tersebut, karena kejadian yang meresahkan seperti itu juga sebelumnya terjadi bulan lalu di sebuah masjid wilayah Banguntapan.

"Saya tidak mau terlalu jauh berspekulasi atas motif kejadian tersebut, baik motif dan dari kelompok mana. Yang jelas perbuatan tersebut adalah pidana, melanggar hukum, meresahkan masyarakat dan memunculkan gesekan antarumat," katanya.

Ia mengatakan, selain aparat kepolisian yang harus melakukan penyelidikan atas motif dan pelaku, semua pihak diharapkan turut aktif menjaga situasi yang kondusif di wilayah Bantul terutama di sekitar kejadian tersebut.

"Dan kami harap umat tidak perlu terpancing emosi, meski tentu sangat marah. Namun jangan sampai salah bersikap," kata anggota DPRD Bantul dari daerah pemilihan (dapil) Banguntapan.

Menurut dia, pemerintah juga harus tegas memberikan penanganan kepada kelompok-kelompok yang diduga menyebarkan keresahan di masyarakat, sebab dia meyakini pelakunya adalah mereka yang menginginkan kehidupan berbangsa dan bernegara rusak.

"Islam mengajarkan kedamaian, namun tentu tidak bisa diam bila diperlakukan tidak adil. Untuk itu pemerintah harus segera mengambil sikap tegas demi terjaganya suasana kerukunan antar umat se-agama maupun berbeda agama," katanya.

Atas kejadian itu, Tim Inafis Polres Bantul dipimpin Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi telah melakukan olah TKP, dan mengamankan karpet, sajadah dan sarung yang terbakar untuk bahan penyelidikan, sementara lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi.

 

Pewarta : H. Sidik
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024