Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan mewujudkan bangunan berkonsep “green building” saat melakukan revitalisasi fisik Pasar Prawirotaman yang sekaligus menjadi bangunan publik pertama milik Pemerintah Kota Yogyakarta dengan konsep tersebut.

“Pada dasarnya, akan ada efisiensi terhadap berbagai sumber daya yang digunakan untuk bangunan pasar, baik itu energi listrik, air, dan sumber daya lain untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, bangunan pasar akan didesain secara khusus sehingga mampu menekan penggunaan energi, bahkan diperkirakan bangunan vertikal tersebut mampu menghemat energi sebesar 20-30 persen dibanding bangunan dengan jumlah lantai sama namun tidak menerapkan konsep “green building”.

Penerapan konsep “green building” untuk Pasar Prawirotaman dilakukan dengan menerapkan sensor gerak untuk menyalakan lampu dan penggunaan saniter hemat air yaitu keran air otomatis. Selain itu, dinding bangunan untuk pasar tidak akan dibangun penuh tetapi hanya setengah sehingga tidak membutuhkan pendingin ruangan karena sirkulasi udara lebih lancar.

“Kami juga akan menggunakan cat yang sudah memiliki label “eco”, bahkan berbagai peralatan elektronik yang digunakan juga dipastikan ramah lingkungan seperti penggunaan inverter di pendingin ruangan serta detektor karbon dioksida,” katanya.

Selain itu, pengelolaan sampah dan air limbah yang dihasilkan dari berbagai aktivitas di pasar tradisional juga akan diolah terlebih dulu dengan prinsip “reduce, reuse and recycle” sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah maupun ke saluran limbah.

“Dengan demikian, limbah yang dihasilkan pasar sudah diolah sehingga tidak mencemari lingkungan,” katanya yang berharap bangunan pasar tradisional tersebut dapat menjadi ikon bangunan ramah lingkungan dan mendukung pembangunan kota yang hemat energi.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Bidang Bangunan dan Gedung DPUPKP Kota Yogyakarta Fahrul Nurcahyo mengatakan, penerapan konsep “green building” untuk pembangunan Pasar Prawirotaman tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Untuk bangunan seluas lebih dari 5.000 meter persegi wajib menggunaan konsep bangunan hijau,” katanya.

Meskipun demikian, kelas bangunan hijau untuk Pasar Prawirotaman masuk dalam kategori pratama dengan nilai 73. Pemerintah membagi kategori bangunan hijau menjadi tiga kelas yaitu pratama, madya dan utama.

“Dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, maka diputuskan bahwa kelas bangunan hijau untuk Pasar Prawirotaman dalah pratama karena untuk memenuhi kelas madya cukup sulit,” katanya.

Revitalisasi Pasar Prawirotaman didanai menggunakan dana alokasi khususu dari pemerintah pusat dengan nilai anggaran mencapai Rp75 miliar. Pasar tradisional yang semula hanya satu lantai akan disulap menjadi bangunan vertikal dan tidak hanya dipergunakan untuk aktivitas pasar tradisional tetapi juga untuk pasar produk kreatif Yogyakarta.

    


Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024