Pasar Prawirotaman siap uji coba QR Code PeduliLindungi
Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta terus melakukan persiapan dalam rangka penerapan QR Code PeduliLindungi di pasar tradisional, di mana salah satu pasar yang dinilai siap untuk melakukan uji coba tersebut adalah Pasar Prawirotaman.
“Salah satu syarat agar uji coba penerapan QR Code bisa dilakukan adalah memastikan seluruh pedagang dan pelaku yang beraktivitas di pasar seperti petugas keamanan, juru parkir, dan lainnya sudah divaksin 100 persen. Di Pasar Prawirotaman, vaksinasi sudah tuntas 100 persen,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Kamis.
Selain pedagang yang sudah divaksin, Pasar Prawirotaman juga memenuhi syarat sebagai pasar sehat dan sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia, khususnya untuk bangunan pasar.
“Kami pun sudah berkomunikasi dengan pedagang yang ada di pasar mengenai rencana tersebut dan persiapan apa saja yang sudah dilakukan. Bagaimanapun juga, pedagang tetap harus dilibatkan,” katanya.
Selanjutnya, Pasar Prawirotaman akan disurvei untuk memastikan seluruh fasilitas serta sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan dapat dipenuhi dengan baik.
Jika memenuhi syarat, maka pasar dapat memperoleh QR Code yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Yang perlu digarisbawahi adalah penerapan QR Code di pasar tradisional bukan untuk membuat pedagang dan masyarakat resah. Kebijakan ini adalah konsekuensi untuk kepentingan yang lebih besar,” katanya.
Ia menambahkan, uji coba penerapan QR Code di pasar tradisional juga sudah diterapkan di berbagai kota lain. “Dengan persiapan yang kami lakukan, maka jika sewaktu-waktu kebijakan tersebut diterapkan di Yogyakarta, kami sudah siap,” katanya.
Meskipun persiapan uji coba penerapan QR Code difokuskan di Pasar Prawirotaman, namun Yunianto memastikan jika 28 pasar tradisional lain di Kota Yogyakarta juga tetap dipersiapkan untuk menerapkan kebijakan tersebut.
“Saya kira, penerapan kebijakan ini memang tidak mudah. Salah satu kendalanya adalah kapasitas SDM dan peralatan. Untuk memindai QR Code dibutuhkan telepon pintar yang selalu terhubung dengan internet,” katanya.
Padahal, lanjut Yunianto, masih banyak pedagang di pasar tradisional Kota Yogyakarta khususnya yang sudah berusia lanjut tidak memiliki telepon pintar atau sulit mengoperasionalkan telepon pintar.
“Banyaknya pintu masuk ke pasar tradisional juga menjadi salah satu kendala yang harus bisa diantisipasi jika kebijakan tersebut diterapkan,” katanya.
Sedangkan untuk penerapan protokol kesehatan, Yunianto menyebut jika Dinas Perdagangan berupaya konsisten memastikan seluruh pedagang dan konsumen selalu mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Sekarang, kesadaran memakai masker sudah semakin baik,” katanya.
“Salah satu syarat agar uji coba penerapan QR Code bisa dilakukan adalah memastikan seluruh pedagang dan pelaku yang beraktivitas di pasar seperti petugas keamanan, juru parkir, dan lainnya sudah divaksin 100 persen. Di Pasar Prawirotaman, vaksinasi sudah tuntas 100 persen,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Kamis.
Selain pedagang yang sudah divaksin, Pasar Prawirotaman juga memenuhi syarat sebagai pasar sehat dan sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia, khususnya untuk bangunan pasar.
“Kami pun sudah berkomunikasi dengan pedagang yang ada di pasar mengenai rencana tersebut dan persiapan apa saja yang sudah dilakukan. Bagaimanapun juga, pedagang tetap harus dilibatkan,” katanya.
Selanjutnya, Pasar Prawirotaman akan disurvei untuk memastikan seluruh fasilitas serta sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan dapat dipenuhi dengan baik.
Jika memenuhi syarat, maka pasar dapat memperoleh QR Code yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Yang perlu digarisbawahi adalah penerapan QR Code di pasar tradisional bukan untuk membuat pedagang dan masyarakat resah. Kebijakan ini adalah konsekuensi untuk kepentingan yang lebih besar,” katanya.
Ia menambahkan, uji coba penerapan QR Code di pasar tradisional juga sudah diterapkan di berbagai kota lain. “Dengan persiapan yang kami lakukan, maka jika sewaktu-waktu kebijakan tersebut diterapkan di Yogyakarta, kami sudah siap,” katanya.
Meskipun persiapan uji coba penerapan QR Code difokuskan di Pasar Prawirotaman, namun Yunianto memastikan jika 28 pasar tradisional lain di Kota Yogyakarta juga tetap dipersiapkan untuk menerapkan kebijakan tersebut.
“Saya kira, penerapan kebijakan ini memang tidak mudah. Salah satu kendalanya adalah kapasitas SDM dan peralatan. Untuk memindai QR Code dibutuhkan telepon pintar yang selalu terhubung dengan internet,” katanya.
Padahal, lanjut Yunianto, masih banyak pedagang di pasar tradisional Kota Yogyakarta khususnya yang sudah berusia lanjut tidak memiliki telepon pintar atau sulit mengoperasionalkan telepon pintar.
“Banyaknya pintu masuk ke pasar tradisional juga menjadi salah satu kendala yang harus bisa diantisipasi jika kebijakan tersebut diterapkan,” katanya.
Sedangkan untuk penerapan protokol kesehatan, Yunianto menyebut jika Dinas Perdagangan berupaya konsisten memastikan seluruh pedagang dan konsumen selalu mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Sekarang, kesadaran memakai masker sudah semakin baik,” katanya.