Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan mengelar penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SMP dalam beberapa tahap, salah satunya untuk penerimaan berdasarkan zonasi jarak akan dilakukan lebih awal.

“Kami ingin memberikan akses yang lebih luas kepada warga Kota Yogyakarta untuk memperoleh pendidikan sehingga penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilakukan dalam beberapa tahap,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori di Yogyakarta, Jumat.

Dengan demikian, lanjut Budi, jika calon siswa dari Kota Yogyakarta dinyatakan tidak lolos seleksi PPDB untuk zonasi jarak, maka calon siswa yang bersangkutan masih bisa mendaftar melalui PPDB kategori zonasi mutu atau berdasarkan nilai USBN SD.

Pada PPDB SMP tahun ajaran 2019/2020, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menetapkan dua sistem, yaitu calon siswa dalam zonasi untuk siswa dari Kota Yogyakarta dan luar zonasi untuk calon siswa dari luar Kota Yogyakarta.

Sistem dalam zonasi kemudian dibagi dalam empat kategori, yaitu bibit unggul dengan kuota 10 persen dari total kapasitas SMP negeri di Kota Yogyakarta, kategori zonasi wilayah atau berdasarkan jarak sebanyak 30 persen sudah termasuk alokasi dua persen untuk disabilitas, zonasi mutu berdasarkan hasil USBN sebanyak 40 persen, dan zonasi ekonomi tidak mampu 10 persen.

Sedangkan sistem luar zonasi dibagi dalam dua kategori, masing-masing dengan alokasi lima persen yaitu mutasi orang tua atau kemaslahatan guru dan penduduk dari luar daerah yang akan bersaing menggunakan nilai USBN.

Hingga saat ini, lanjut Budi, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta masih menyusun tata kala pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. “Pekan depan sudah ditetapkan untuk jadwal pelaksanaan PPDB. Paling tidak, akhir Juni atau awal Juli,” katanya.

Jadwal pelaksanaan PPDB untuk kategori zonasi mutu, mutasi orang tua dan zonasi luar daerah akan disamakan dengan PPDB di kabupaten lain di DIY. Sedangkan untuk kategori bibit unggul dan zonasi wilayah akan dilakukan lebih awal.

“Tetapi, jadwalnya tetap menyambung. Meskipun dilakukan lebih awal, paling hanya satu atau dua hari lebih cepat dan kemudian menyambung dengan jadwal serentak,” katanya.

Pada PPDB jenjang SMP tahun ajaran 2019/2020 tetap akan dilakukan secara online dan setiap siswa maksimal memilih tiga sekolah.

Sedangkan untuk kuota khusus siswa disabilitas, Budi mengatakan, baru ditetapkan tahun ini. “Kami pun akan melakukan ‘assessment’ terhadap calon siswa dan menyiapkan guru pendamping di sekolah. Setiap sekolah bisa menerima siswa disabilitas,” katanya.


Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024