Jakarta (ANTARA) - Aktor  Habibie muda dalam film Habibie dan Ainun 3, Jefri Nichol mengatakan akan mendoakan yang terbaik bagi almarhum Presiden RI ketiga BJ Habibie.

Jefri yang  dimintai tanggapannya soal wafatnya  BJ Habibie hanya bisa tertunduk serta mengucapkan hal itu sebelum mengikuti sidang  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

"Iya sudah dengar kabar," kata Jefri.

"Doa yang terbaik untuk Eyang Habibie, mudah-mudahan keluarganya tetap tabah menerimanya," kata Jefri.

Jefri menghadiri sidang untuk kedua kalinya terkait kasus narkoba dengan agenda   mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jefri yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih garis hitam, celana panjang hitam, dan sepatu sneaker putih berjalan dikawal petugas Kejaksaan dari ruang tahanan menuju ruang sidang.

Jefri juga sempat menceritakan tentang proses rehabilitasi yang mulai dijalaninya.

"Teralih sih ada banyak kegiatan terapi yang dijalani," kata aktor berusia 20 tahun ini.



Sidang kedua ini diagendakan sebelumnya pagi hari jam 08.00 WIB, lalu diundur siang hari. Hingga berita ini diturunkan, Jefri sudah berada di ruang tahanan PN Jakarta Selatan.

Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Krisnugroho dengan dua hakim anggota Mery Taat Anggarasi dan Zulkifli, serta Panitera Pengganti, Aprisno.

Jaksa Penuntut Umum, Jefri Hardi pada sidang pedana mendakwah Jefri Nichol Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Aktor Jefri Nichol ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Juli.

Setelah melakukan penggeledahan di kediaman Jefri, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024