Kulon Progo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo mendesak pemkab setempat berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) menyiapkan konsep penanaman sabuk hijau selatan Bandara Internasional Yogyakarta dengan melibatkan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Rabu, menilai Bupati Kulon Progo Sutedjo kurang peka terhadap aspirasi masyarakat dan pemilik tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta yang lahannya akan digunakan sebagai sabuk hijau.

Pemkab sebagai pihak yang memiliki kewenangan koordinasi dengan BPDASHL sehingga dewan mendesaknya. Sebelum dilakukan penanaman tanaman untuk sabuk hijau, konsep dan mekanisme harus ada, dan berpihak serta melibatkan masyarakat.

"Untuk itu, kami mendesak bupati berkoordinasi dengan BPDASHL menyiapkan konsep dan mekanismenya secara jelas," kata dia.

Baca juga: Dewan desak Pemkab Kulon Progo bangun jalan Kawasan Industri Sentolo

Berdasarkan hasil audiensi DPRD Kulon Progo, Pemkab Kulon Progo yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan ESDM Kulon Progo, DKP, Satpol PP dengan pemilik dan penggarap tambak udang selatan Bandara Internasional Yogyakarta, pemkab menyediakan ruang di Desa Banaran, Kecamatan Galur.

Sejauh ini, DKP sudah memfasilitasi petambak udang selatan Bandara Internasional Yogyakarta yang akan pindah dan membutuhkan lahan di lokasi Desa Banaran.

Namun, ia menekankan hal yang paling mendesak untuk mengantisipasi gejolak sosial dan ekonomi masyarakat, maka Pemkab Kulon Progo harus memperjuangkan secara serius petambak udang dan masyarakat dilibatkan dalam penanaman pohon hingga pemanfaatan sabuk hijau selatan Bandara Internasional Yogyakarta.

Meski BPDASHL akan menggunakan teknologi canggih dalam perawatan tanaman di kawasan sabuk hijau, kata dia, tetapi perlu diantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa timbul.

Ia mengatakan bahwa semua mengetahui penanaman di tempat itu saat musim hujan bisa tumbuh, sedangkan saat musim kemarau di mana tanaman tidak disiram secara manual, sabuk hijau tidak akan hidup.

Baca juga: BPBD Kulon Progo sebut potensi banjir kawasan bandara bisa diminimalkan

"Menurut saya, yang harus dilakukan saat ini, yakni bagaimana betul-betul menyosialisasikan kepada warga, kemudian dibentuk format sistem pemiliharaan. Kita tidak mau penanaman sabuk hijau ini hanya sebagai proyek penanam tanaman penyangga abrasi dan polusi garam ke bandara, tapi kami berharap ini betul-betul program pemberdayaan masyarakat," katanya.

Politikus PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan I (Wates dan Temon) itu berharap, selatan Bandara Internasional Yogyakarta multifungsi manfaat tanamannya, baik penahan abrasi, mereduksi kadar udara, dan pelindung, sekaligus dimanfaatkan sebagai wisata edukasi dan kuliner.

Ia juga berharap, selatan Bandara Internasional Yogyakarta sebagai tempat wisata dan arena jalan kaki.

"Kami memiliki cita-cita, selatan Bandara Internasional Yogyakarta menjadi kawasan hijau, multifungsi, dan masyarakat itu dapat memanfaatkannya untuk mendongkrak ekonomi masyarakat," katanya.

Kasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL) Yogyakarta Agung mengatakan tahapan penanam sabuk hijau di selatan Bandara Internasional Yogyakarta sudah memasuki rancangan kegiatan.

Lahan di kawasan Bandara Internasional Yogyakarta seluas 50 hektare dan sabuk hijau sepanjang 3,5 kilometer. Sekitar 50 ribu pohon akan ditanam di kawasan itu.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan masyarakat dan pemilik lahan tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta. Ada empat kelompok yang akan dilibatkan, yakni di Desa Palihan, Glagah, Sindutan, dan Jangkaran. Kelompok yang terlibat dalam penanaman sabuk hijau dan perawatannya, mereka yang terdampak penertiban tambak udang selatan bandara itu.

Baca juga: Delapan cawabup Kulon Progo dipanggil DPP PDIP

"Sesuai kesepakatan awal, penanaman sabuk hijau dan perawatannya akan melibatkan masyarakat. Langkah selanjutnya, kami masih menunggu waktu untuk pelaksanaan penanamannya," katanya.

Terkait dengan konsep pelibatan masyarakat dalam penanaman sabuk hijau dan perawatannya, Agung menjelaskan bahwa masyarakat masih sebatas tenaga kerja karena kegiatan BPDASHL sebatas penanaman dengan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat setempat.

"Untuk menghindari konflik, masyarakat dilibatkan sesuai dengan luas wilayah kawasan di sana," katanya.
 

Pewarta : Sutarmi
Editor : Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024