Yogyakarta (ANTARA) - Manajemen PT Tower Bersama Group beritikad menyelesaikan persoalan tower atau menara telekomunikasi di Padukuhan Denggung, Desa Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikeluhkan warga setempat, melalui komunikasi dan mediasi.

"Kami mengedepankan komunikasi yang konstruktif untuk menyelesaikan masalah. Langkah evaluasi dan perbaikan internal sudah kami lakukan," kata Investor Relations & Corporate Secretary Tower Bersama Group, Veronica Jordan melalui keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Minggu.

Ia menjelaskan tindakan evaluasi perseroan antara lain dengan memotong ketinggian menara, pemasangan alat penangkal petir dan perawatan rutin. Upaya ini diharapkan bisa mencegah dan menekan dampak keberadaan menara telekomunikasi di wilayah tersebut.

Mengenai kelengkapan dokumen perizinan pendirian tower yang dipertanyakan oleh warga, Veronica mengungkapkan bahwa semua kelengkapan izin sudah lengkap dan tidak ada masalah.



Ia mengklaim bahwa tim di lapangan telah berkoordinasi dan berkomunikasi intensif dengan Pemkab Sleman terkait masalah ini.

"Kami memperoleh Informasi dari pihak dinas terkait Pemkab Sleman menyatakan bahwa dokumen perizinan menara telekomunikasi sudah lengkap dan legal, " kata dia.

Ia berharap setiap permasalahan agar dapat diselesaikan dengan musyawarah dan manajemen Tower Bersama Group selalu terbuka untuk mendiskusikan hal tersebut. Apalagi, menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga setempat.

"Hal ini menjadi perhatian kami untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga," kata dia.



Veronica menambahkan keberadaan menara telekomunikasi memiliki fungsi sangat vital karena sebagai solusi dan layanan kelancaran infrastruktur komunikasi bagi pengguna dan masyarakat luas.

Diwartakan sebelumnya, warga di Padukuhan Denggung, Desa Tridadi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak agar menara telekomunikasi yang ada di wilayah mereka dirobohkan karena sering menjadi sasaran sambaran petir yang berimbas pada rusaknya barang elektronik milik warga.

"Kami sudah berkali-kali bertemu dengan pemilik menara, dan pernah juga dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, namun belum ada hasil memuaskan. Kami ingin menara dirobohkan," kata Ketua RT 04 Padukuhan Denggung Wahsin (37) di Sleman, Minggu (12/1).



Menurut Wahsin, menara itu sudah ada sejak lama. Selain itu diketahui sempat digunakan oleh salah satu provider telepon seluler pada 2012-2014, hingga pada akhirnya tidak aktif dan semua alat keamanan, seperti penangkal petir dilepas dari menara tersebut.

"Namun pada 2016 menara kembali aktif tanpa ada pemberitahuan sama sekali. Ini tidak ada itikad baik dari pemilik menara," kata dia.


 

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024