Menara Syahbandar Semarang dipugar untuk tarik wisatawan
Semarang (ANTARA) - Pemkot Semarang bersama PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina melakukan peresmian pemugaran cagar budaya Menara Syahbandar pada Kamis untuk kembali menghidupkan bangunan yang telah berusia 173 tahun ini.
Pemugaran bangunan berlokasi di kawasan Kota Lama, Sleko, Kota Semarang mengacu pada UU RI Nomor 11 tahun 2010 dan Perda Kota Semarang Nomor 2 tahun 2020 sebagai bentuk konservasi cagar budaya ini merupakan bentuk kepedulian PGN terhadap perlindungan dan pemeliharaan aset di wilayah operasi setempat dan juga kepedulian sosial terhadap masyarakat setempat.
Pemugaran Menara Syahbandar diprakarsai PGN, dimana perusahaan ini memiliki aset tanah seluas 538 meter persegi di kawasan Kota Lama Semarang yang berdiri di atasnya Cagar Budaya Menara Syahbandar dan pemugaran dimulai sejak Desember 2022 dan dilaksanakan selama kurang lebih 10 bulan.
"Pemugaran Menara Syahbandar merupakan kontribusi aktif PGN dalam operasinya agar dapat menjadi manfaat secara sosial ekonomi dengan program kerja yang sesuai dengan prinsip Corporate Social Responsibility yang berkelanjutan," kata
Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko dalam acara tersebut.
Arif meyakini Menara Syahbandar memiliki potensi besar menjadi salah satu ikon wisata sejarah Semarang dan dapat menjadi destinasi masyarakat maupun wisatawan yang hendak melakukan perjalanan wisata heritage di kawasan Kota Lama Semarang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut bersama menjaga kelestarian bangunannya.
"Bersama peran aktif masyarakat, kita dapat memastikan bahwa Menara Syahbandar tetap terjaga dan terawat dengan baik untuk generasi mendatang. Kelestarian cagar budaya adalah tanggung jawab bersama. Tampilannya baru dan tidak mengubah nilai sejarah Menara Syahbandar," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Heritage Menara Syahbandar Semarang kembali dihidupkan
Pemugaran bangunan berlokasi di kawasan Kota Lama, Sleko, Kota Semarang mengacu pada UU RI Nomor 11 tahun 2010 dan Perda Kota Semarang Nomor 2 tahun 2020 sebagai bentuk konservasi cagar budaya ini merupakan bentuk kepedulian PGN terhadap perlindungan dan pemeliharaan aset di wilayah operasi setempat dan juga kepedulian sosial terhadap masyarakat setempat.
Pemugaran Menara Syahbandar diprakarsai PGN, dimana perusahaan ini memiliki aset tanah seluas 538 meter persegi di kawasan Kota Lama Semarang yang berdiri di atasnya Cagar Budaya Menara Syahbandar dan pemugaran dimulai sejak Desember 2022 dan dilaksanakan selama kurang lebih 10 bulan.
"Pemugaran Menara Syahbandar merupakan kontribusi aktif PGN dalam operasinya agar dapat menjadi manfaat secara sosial ekonomi dengan program kerja yang sesuai dengan prinsip Corporate Social Responsibility yang berkelanjutan," kata
Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko dalam acara tersebut.
Arif meyakini Menara Syahbandar memiliki potensi besar menjadi salah satu ikon wisata sejarah Semarang dan dapat menjadi destinasi masyarakat maupun wisatawan yang hendak melakukan perjalanan wisata heritage di kawasan Kota Lama Semarang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut bersama menjaga kelestarian bangunannya.
"Bersama peran aktif masyarakat, kita dapat memastikan bahwa Menara Syahbandar tetap terjaga dan terawat dengan baik untuk generasi mendatang. Kelestarian cagar budaya adalah tanggung jawab bersama. Tampilannya baru dan tidak mengubah nilai sejarah Menara Syahbandar," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Heritage Menara Syahbandar Semarang kembali dihidupkan