Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan meningkatkan dan mengembangkan program Desa Anti-Politik Uang dalam memerangi maupun melawan praktik politik uang menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.

"Berkaca dari catatan-catatan bidang pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu 2019, Bawaslu Bantul akan berusaha melakukan peningkatan dan pengembangan program pengawasan yang selama ini dinilai cukup efektif yakni program Desa 'Anti-Politik Uang'," kata Anggota Bawaslu Bantul Supardi di Bantul, Sabtu.

Supardi yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Bantul ini mengatakan, hasil evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 di Bantul meninggalkan sejumlah catatan tersendiri khususnya untuk bidang pengawasan.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bantul gencar sosialisasikan gerakan anti-politik uang

Dia mengatakan, ada catatan yang memberikan kontribusi positif dan tidak sedikit catatan yang kurang menggembirakan dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

"Catatan positif dan cukup menggembirakan salah satunya yaitu adanya desa pionir yang berani mendeklarasikan menjadi Desa Anti-Politik Uang (APU) pada Pemilu 2019, yakni Desa Murtigading," katanya.

Dia menjelaskan, program desa 'Anti-Politik Uang' ini sudah menginspirasi sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia yang pada tahun 2020 yang menyelenggarakan Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati dan Pemilihan Wali Kota.

Daerah-daerah tersebut berlomba-lomba untuk dapat melaksanakan program APU ini dalam rangka memerangi dan melawan terhadap praktek politik uang dalam bentuk apapun dan dalam penyelenggaraan pemilihan apapun tingkatannya.

"Bahkan di tingkat tataran wilayah lokal Bantul, yang pada tahun 2020 ini menyelenggarakan pemilihan lurah atau kepala desa juga berusaha mengadopsi dan akan menerapkan program Anti-Politik Uang," katanya.

Baca juga: KPU: Jumlah pendaftar PPK Pilkada Bantul penuhi target minimal

Supardi mengatakan, sedangkan catatan yang kurang menggembirakan pada penyelenggaraan Pemilu 2019 di wilayah Bantul masih ditemukan adanya dugaan pelanggaran baik pelanggaran administrasi, pidana pemilu maupun kode etik bagi penyelenggara pemilu.

"Makanya kita berusaha melakukan peningkatan dan pengembangan program Desa 'Anti-Politik Uang'. Program ini mulai dirasakan manfaatnya dan cukup efektif untuk memerangi dan melawan politik uang dalam setiap hajatan penyelenggaraan pemilihan," katanya.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024