Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul, Daerah Istimwa Yogyakarta (DIY) menyatakan dari hasil pemeriksaan terhadap daging ternak yang beredar dan diperjualbelikan di pasaran wilayah ini tidak ditemukan adanya daging tidak layak konsumsi.

"Sampai saat ini kami belum pernah menemukan daging yang tidak layak konsumsi di pasar tradisional Bantul, mudah-mudahan tidak ada," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul, Joko Waluyo di Bantul, Selasa.

Selain itu, tambah dia juga tidak ditemukan ternak dengan penyakit menular ke manusia, meski di wilayah Kabupaten Gunung Kidul yang merupakan kabupaten berbatasan dengan Bantul sempat ditemukan kasus antraks beberapa waktu lalu.

"Kemarin mungkin kita mendengar ada kematian ternak di tiga lokasi yaitu wilayah Kecamatan Kretek, Dlingo sama Pleret, tapi setelah hasil kami cek ke Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta negatif semua, jadi (mati) bukan karena antraks, tapi karena kembung," jelas dia.

Dia menerangkan, sebagai antisipasi ataupun pencegahan penyakit hewan menular pada ternak dan bisa menular ke manusia, pihaknya telah intens melakukan penyemprotan desinfektan terhadap ternak di pasar hewan seperti di Pasar Hewan Imogiri yang memiliki kapasitas hingga 600 sampai 700 ekor sapi dan kambing.

"Jadi sampai saat ini Alhamdulillah di Bantul masih aman, apalagi Bantul salah satu kabupaten penyuplai kebutuhan daging DIY, jadi 70 persen kebutuhan daging DIY itu dari Bantul, karena kita pemotongan ternak tertinggi sekitar 700 ekor per hari," tambahnya.

Joko Waluyo menyebutkan, salah satu ciri ternak yang terkena penyakit antraks itu seperti suhu badan naik, kemudian pernafasan agak terengah-engah seperti sesak nafas, kejang-kejang, seandainya hampir kematian mengeluarkan darah dari semua lubang alami.

Dia melanjutkan, seandainya ditemukan ternak mati karena penyakit antraks, penanganan agar tidak menyebar dilakukan dengan cara dibakar di kedalaman minimal dua meter, dan kemudian dituangkan cairan formalin per meter sebanyak 50 liter.

"Dan di daerah yang terkena antraks itu dianggap sebagai daerah merah dan daerah sekelilingnya kuning, daerah merah dan kuning harus kita vaksin selama 10 tahun berturut-turut sampai tidak ditemukan kasus antraks," jelasnya.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024