Yogyakarta (ANTARA) - DPRD Kota Yogyakarta meminta Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta untuk segera mewujudkan berbagai program prioritas penanganan sesuai arahan dari pemerintah pusat yang terfokus pada tiga aspek yaitu kesehatan, sosial, dan ekonomi.

“Sudah ada arahan mengenai redesain anggaran dari pusat yang difokuskan pada tiga skala prioritas. Oleh karenanya, kami mendesak agar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta bisa segera merealisasikan program prioritas itu,” kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta dinilai sudah cukup baik dalam melaksanakan program prioritas di bidang kesehatan, di antaranya dengan menggencarkan berbagai upaya preventif atau pencegahan penularan virus corona di masyarakat.

“Saya rasa, untuk di bidang kesehatan terutama dari segi pencegahan sudah cukup baik. Sudah banyak dilakukan disinfeksi. Warga pun sudah bisa mandiri melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan mereka,” katanya.

Namun demikian, lanjut dia, pelaksanaan program di bidang sosial dalam bentuk jaring pengaman sosial dan jaring pengaman ekonomi dinilai masih membutuhkan dorongan kuat agar bisa dilaksanakan dengan optimal.

“Di bidang jaring pengaman sosial, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai ketahanan pangan. Jangan sampai persediaan pangan di Kota Yogyakarta tidak memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kepastian tersebut, lanjut dia sangat penting karena Kota Yogyakarta tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri dan harus mengandalkan produk pangan dari kabupaten sekitar.

“Saya rasa, kepala daerah harus bisa berkomunikasi dengan kabupaten sekitar untuk memastikan bagaimana persediaan pangan. Apakah mencukupi atau tidak dan bagaimana cara memenuhinya. Tentunya ketahanan pangan ini tidak hanya menyangkut ketersediaan beras saja tetapi juga kebutuhan protein, sayur dan lainnya,” katanya.

Menurut Danang, jika kebutuhan pangan masyarakat tercukupi maka masyarakat akan merasa lebih nyaman dalam melaksanakan berbagai kegiatan termasuk untuk menggerakkan sektor ekonomi.

“Pemerintah juga harus mulai berhitung mengenai kebutuhan anggaran penanganan COVID-19 hingga Oktober. Ini pun sesuai arahan dari pemerintah pusat,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut Danang, alokasi anggaran untuk kebutuhan di bidang kesehatan termasuk penanggulangan COVID-19 sudah mencapai sekitar Rp18,7 miliar.

Danang pun memastikan jika DPRD Kota Yogyakarta juga siap memangkas anggaran untuk dialihkan pada program penanganan COVID-19. “Sudah ada sekitar Rp5,4 miliar yang dipangkas dan akan ditambah menjadi Rp8 miliar. Semua berasal dari kegiatan yang tidak mungkin bisa dilaksanakan tahun ini,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, realokasi dan refocusing APBD 2020 akan dilakukan untuk lima hal yaitu penanganan masalah COVID-19, pemulihan sosial ekonomi, bantuan dan afirmasi bagi warga terdampak, proses kebangkitan sosial ekonomi Kota Yogyakarta dan selektif pada kebijakan strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Semoga pertengahan April ini semua perubahan APBD bisa dijalankan dan anggaran untuk program dan lima kebijakan tersebut bisa tercukupi,” katanya.


Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024