Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan mengawal kualitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring yang akan terus digelar seluruh sekolah, khususnya SMA/SMK sederajat di DIY pada tahun ajaran baru 2020/2021.

"Kepala sekolah dan pengawas sekolah kami minta melakukan pemantauan. Proses itu efektif berlangsung dalam jam-jam belajar karena anak memang bukan sedang libur tetapi tetap melaksanakan proses belajar mengajar," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Didik, selain memberikan penugasan harian, setiap guru diwajibkan tetap melakukan interaksi dengan para siswanya.

Setelah dilakukan evaluasi, menurut dia, sekitar 52 hingga 55 persen sekolah di lima kabupaten/kota di DIY mampu memastikan interaktif secara daring penuh menggunakan aplikasi "Jogja Belajar", sisanya menerapkan setengah interaktif dengan memanfaatkan aplikasi whatsapp.

Hal itu, kata dia, menyesuaikan kondisi sinyal internet masing-masing wilayah yang tidak sama.

"Tetapi juga ada beberapa sekolah di Gunung Kidul yang memanfaatkan radio lokal kemudian membuat pemancar sementara untuk mendukung proses belajar mengajar," kata dia.

Oleh sebab itu, ia berharap wali murid tidak khawatir mengenai kualitas belajar siswa karena akan dievaluasi pelaksanaannya oleh kepala dan pengawas sekolah masing-masing yang mencapai 98 persen mampu melaksanakan secara daring.

"Saya kira kalau kita lihat dalam proses pembelajarannya menggunakan daring sudah baik. Walaupun ada yang daring penuh ada yang interaktif dan setengah interaktif," kata dia.

Sebelumnya, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan penerapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah belum bisa diterapkan di DIY karena DIY belum menjadi zona hijau.

"Melihat aturan Pak Nadiem (Mendikbud RI), kita tidak masuk. Kan hanya enam persen di Indonesia yang zona hijau. Kalau kementerian saja bilang tidak, ya kita jangan memaksakan dan sejak awal kita memang belum akan melakukan itu," kata Aji.

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024