Kulon Progo (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Propo, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari ini, akan melakukan swab PCR terhadap 70 orang yang merupakan peserta pelatihan dan fasilitator yang melakukan kegiatan "outbond" di objek wisata Dolan Ndeso, Kecamatan Kalibawang.
 

"Di mana kegiatan ini, pada Senin (21/6) dihentikan oleh Satgas COVID-19 Kulon Progo karena kegiatan tersebut tidak mengantongi izin pelaksanaan dan ditemukan ada tiga orang terkonfirmasi COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Kamis.
 

Ia mengatakan tindakan yang telah dilakukan kepada tiga orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 telah dilakukan isolasi di shelter di luar Kulon Progo, dan satu orang dikembalikan ke asalnya dengan protokol kesehatan.


 

Sedangkan anggota atau peserta, sekaligus pemilik objek wisata Dolan Ndeso dilakukan karantina. Jadi terhadap objek wisata tersebut dilakukan karantina selama lima hari. Hari ini, adalah lima hari setelah kegiatan dan dilakukan tes ulang. Sebelum kegiatan hari ini, mereka sudah melakukan tes antigen dibiayai lembaga yang melakukan pelatihan dan selanjutnya yang negatif harus dites ulang dengan PCR sebelum mereka lepas dari karantina.
 

"Test PCR dilakukan kerja sama antara Puskesmas Kalibawang dengan Dinas Kesehatan Kulon Progo," katanya.

Satgas COVID-19 Kulon Progo melakukan pembinaan terhadap penyelenggaran outbond dan pemilik objek wisata Dolan Ndeso. (Foto ANTARA/HO-Satpol PP Kulon Progo)

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kulon Progo Sumiran mengatakan pihaknya sejak Senin (21/6) telah membubarkan outbond di Dolan Ndeso, namun peserta tetap melakukan karantina di lokasi tersebut untuk menekan penyebaran COVID-19.
 

"Acara ini kami bubarkan, namun kami mengimbau tetap di isolasi di sini. Harapannya tidak ada kegiatan sama sekali, sampai ada penanganan dari tim medis," katanya.
 

Pada Rabu (23/6), di Kulon Progo terjadi penambahan harian terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 149 kasus, sehingga total menjadi 7.382 kasus.


 


Pewarta : Sutarmi
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024