COVID-19 ajarkan sisihkan anggaran untuk darurat

id covid-19,pandemi covid-19,tes pcr,anggaran covid-19

COVID-19 ajarkan sisihkan anggaran untuk darurat

Para peneliti yang berswafoto bersama perwakilan Kemenkes dan pakar kebijakan ketika hadir dalam Peluncuran Kajian COVID-19 TII di Jakarta, Senin (27/3/2023). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Jakarta (ANTARA) - Transparancy International Indonesia (TII) menyatakan pandemi COVID-19 telah mengajarkan setiap negara untuk menyisihkan anggaran pendapatan untuk penanganan masa darurat jika diperlukan sewaktu-waktu.

“Kebijakan yang berfokus pada kepentingan ekonomi melambat proses pemulihan kesehatan di era pandemi COVID-19 karena menanggalkan keselamatan kesehatan masyarakat,” kata Peneliti TII Amanda Tan dalam Peluncuran Kajian COVID-19 TII di Jakarta, Senin.

Dalam penelitian yang TII lakukan selama tiga bulan, ia menuturkan, selama pandemi, baik pemerintah maupun masyarakat, berada dalam kondisi panik dan tidak mempersiapkan diri menghadapi masa darurat.

Hal itu menyebabkan munculnya sejumlah masalah, seperti terjadi pemborosan alat material kesehatan di Indonesia karena pengadaan ruang isolasi, alat material kesehatan, hingga obat di instalasi farmasi Dinas Kesehatan menjadi berlimpah karena lemahnya data real time dalam ketersediaan obat dan kebutuhan obat.

Selain itu, ditemukan terbuang vaksin yang rusak akibat distribusi yang tidak dilakukan sesuai dengan kebutuhan data di masing-masing daerah. Masalah ini nampak jelas dari minim ketersediaan data penerima vaksin COVID-19.

Belum lagi ditemukan adanya praktik jual-beli vaksin penguat pada pertengahan tahun 2021 oleh oknum yang mempunyai akses kuat terhadap sentra vaksin.

“Belum lagi tes PCR di mana manajemen kolaborasi dan partnership (kemitraan) bersifat privat-publik. Dominasi privatisasi yang besar, hanya berujung pada profiteering yang besar oleh pihak swasta,” katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TII: COVID-19 ajarkan negara sisihkan anggaran untuk masa darurat
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024