Yogyakarta (ANTARA) - Lokasi penyelenggaraan seleksi kompetensi dasar untuk calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta digelar di GOR Amongrogo Yogyakarta, mulai 24 September 2021.
“Ada beberapa ketentuan yang berlaku dan harus benar-benar diperhatikan oleh calon peserta, salah satunya ketentuan terkait kewajiban vaksin dan menunjukkan surat bebas COVID-19,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Kamis.
Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kota Yogyakarta diwajibkan sudah menjalani vaksinasi minimal dosis pertama, dan menyampaikan bukti bebas COVID-19, baik dari pemeriksaan antigen yang berlaku 2x24 jam atau tes PCR yang berlaku 5x24 jam.
Penyelenggaraan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk CPNS dan PPPK Pemerintah Kota Yogyakarta diselenggarakan selama 15 hari karena banyaknya pelamar yang mendaftar.
Total peserta CPNS dan PPPK non-guru yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar di GOR Amongrogo mencapai sekitar 15.000 orang.
“Karena ada pembatasan kapasitas, maka tes akan digelar dalam tiga sesi per hari setiap Senin sampai Sabtu, kecuali untuk Jumat hanya dua sesi,” katanya.
Total peserta yang akan menjalani tes dalam sehari sebanyak 1.050 orang sehingga dalam satu sesi maksimal akan diikuti 350 peserta, sedangkan sekitar 6.000 pelamar CPNS dan PPPK yang mendaftar untuk formasi di Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengikuti seleksi di daerah asalnya.
Bagi peserta yang dinyatakan positif COVID-19 saat tes, lanjut Kris, tidak perlu khawatir kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi.
“Tetap akan dijadwalkan pada dua hari terakhir,” katanya.
Untuk tiap satu formasi, panitia seleksi CPNS akan menetapkan tiga peserta terbaik yang memenuhi "passing grade" di tahap SKD untuk melanjutkan seleksi tahap berikutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB)
Panitia seleksi CPNS Kota Yogyakarta menerima sebanyak 20.994 pelamar dari 546 formasi CPNS yang dibuka pada 2021 namun setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran hanya 19.065 pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun, kemudian ada tambahan 26 pelamar tidak lolos seleksi administrasi.
Untuk PPPK non-guru, Kota Yogyakarta menerima 1.053 lamaran dari 116 formasi yang disiapkan. Namun, setelah dilakukan verifikasi, hanya 242 pelamar PPPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Setelah dibuka masa sanggah, maka ada tambahan 88 pelamar CPNS dan 11 PPPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Ada beberapa ketentuan yang berlaku dan harus benar-benar diperhatikan oleh calon peserta, salah satunya ketentuan terkait kewajiban vaksin dan menunjukkan surat bebas COVID-19,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Kamis.
Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kota Yogyakarta diwajibkan sudah menjalani vaksinasi minimal dosis pertama, dan menyampaikan bukti bebas COVID-19, baik dari pemeriksaan antigen yang berlaku 2x24 jam atau tes PCR yang berlaku 5x24 jam.
Penyelenggaraan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk CPNS dan PPPK Pemerintah Kota Yogyakarta diselenggarakan selama 15 hari karena banyaknya pelamar yang mendaftar.
Total peserta CPNS dan PPPK non-guru yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar di GOR Amongrogo mencapai sekitar 15.000 orang.
“Karena ada pembatasan kapasitas, maka tes akan digelar dalam tiga sesi per hari setiap Senin sampai Sabtu, kecuali untuk Jumat hanya dua sesi,” katanya.
Total peserta yang akan menjalani tes dalam sehari sebanyak 1.050 orang sehingga dalam satu sesi maksimal akan diikuti 350 peserta, sedangkan sekitar 6.000 pelamar CPNS dan PPPK yang mendaftar untuk formasi di Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengikuti seleksi di daerah asalnya.
Bagi peserta yang dinyatakan positif COVID-19 saat tes, lanjut Kris, tidak perlu khawatir kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi.
“Tetap akan dijadwalkan pada dua hari terakhir,” katanya.
Untuk tiap satu formasi, panitia seleksi CPNS akan menetapkan tiga peserta terbaik yang memenuhi "passing grade" di tahap SKD untuk melanjutkan seleksi tahap berikutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB)
Panitia seleksi CPNS Kota Yogyakarta menerima sebanyak 20.994 pelamar dari 546 formasi CPNS yang dibuka pada 2021 namun setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran hanya 19.065 pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun, kemudian ada tambahan 26 pelamar tidak lolos seleksi administrasi.
Untuk PPPK non-guru, Kota Yogyakarta menerima 1.053 lamaran dari 116 formasi yang disiapkan. Namun, setelah dilakukan verifikasi, hanya 242 pelamar PPPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Setelah dibuka masa sanggah, maka ada tambahan 88 pelamar CPNS dan 11 PPPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.