Yogykarta (ANTARA) - Gedung parkir vertikal di kompleks Balai Kota Yogyakarta ditargetkan dapat dioperasionalkan pada awal Februari yang rencananya digunakan untuk parkir sepeda motor milik pegawai maupun tamu yang datang ke balai kota.
“Gedung parkir sudah selesai dibangun pada akhir Desember 2021, tetapi karena masih ada beberapa hal yang harus dilakukan berkaitan dengan penataan parkir secara total di balai kota maka baru bisa dioperasionalkan pada awal Februari,” kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Selasa.
Selain itu, lanjut dia, juga terkait dengan persiapan personel yang nantinya mengoperasionalkan parkir vertikal tersebut, seperti dari Satpol PP Kota Yogyakarta, tenaga kebersihan dan personel untuk kebutuhan teknologi informasi.
Gedung parkir enam lantai tersebut memiliki kapasitas mampu menampung setidaknya 180 unit sepeda motor dalam sekali parkir.
Pemilik sepeda motor cukup mengambil karcis parkir di pintu masuk dan menyerahkan sepeda motor ke petugas. Nantinya, petugas yang akan memasukkan dan menata kendaraan di gedung parkir.
Pemilik sepeda motor juga cukup menyerahkan karcis parkir ke petugas saat akan mengambil kembali kendaraannya. “Tentunya, semua layanan ini bisa diakses secara gratis,” katanya.
Keberadaan gedung parkir vertikal di kompleks Balai Kota Yogyakarta tersebut, lanjut Kris, juga menjadi momentum untuk melakukan penataan parkir secara keseluruhan di kompleks kantor pemerintahan tersebut.
“Konsep parkir bertingkat ini cocok diterapkan di Yogyakarta yang padat penduduk dan sulit mencari lahan yang luas. Begitu pula di Balai Kota Yogyakarta yang tiap hari rata-rata ada lebih dari 1.000 kendaraan tamu yang datang,” katanya.
Sejumlah titik di kompleks Balai Kota Yogyakarta dinilai dapat dikembangkan untuk pemenuhan penataan parkir, di antaranya lahan di sisi barat kantor Dinas Kesehatan dan lahan di sisi selatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
“Misalnya lahan di sisi selatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bisa digunakan untuk membangun empat atau lima gedung parkir dengan ukuran yang sama seperti gedung parkir vertikal yang sudah terbangun,” katanya.
Tentu saja, lanjut dia, realisasi usulan terkait konsep penataan parkir di Balai Kota Yogyakarta tersebut sangat tergantung pada kebijakan kepala daerah dan kemampuan keuangan daerah karena membangun gedung parkir vertikal membutuhkan dana yang cukup besar.
Pembangunan gedung parkir vertikal di Kompleks Balai Kota Yogyakarta membutuhkan anggaran sekitar Rp2,3 miliar.
“Gedung parkir sudah selesai dibangun pada akhir Desember 2021, tetapi karena masih ada beberapa hal yang harus dilakukan berkaitan dengan penataan parkir secara total di balai kota maka baru bisa dioperasionalkan pada awal Februari,” kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Selasa.
Selain itu, lanjut dia, juga terkait dengan persiapan personel yang nantinya mengoperasionalkan parkir vertikal tersebut, seperti dari Satpol PP Kota Yogyakarta, tenaga kebersihan dan personel untuk kebutuhan teknologi informasi.
Gedung parkir enam lantai tersebut memiliki kapasitas mampu menampung setidaknya 180 unit sepeda motor dalam sekali parkir.
Pemilik sepeda motor cukup mengambil karcis parkir di pintu masuk dan menyerahkan sepeda motor ke petugas. Nantinya, petugas yang akan memasukkan dan menata kendaraan di gedung parkir.
Pemilik sepeda motor juga cukup menyerahkan karcis parkir ke petugas saat akan mengambil kembali kendaraannya. “Tentunya, semua layanan ini bisa diakses secara gratis,” katanya.
Keberadaan gedung parkir vertikal di kompleks Balai Kota Yogyakarta tersebut, lanjut Kris, juga menjadi momentum untuk melakukan penataan parkir secara keseluruhan di kompleks kantor pemerintahan tersebut.
“Konsep parkir bertingkat ini cocok diterapkan di Yogyakarta yang padat penduduk dan sulit mencari lahan yang luas. Begitu pula di Balai Kota Yogyakarta yang tiap hari rata-rata ada lebih dari 1.000 kendaraan tamu yang datang,” katanya.
Sejumlah titik di kompleks Balai Kota Yogyakarta dinilai dapat dikembangkan untuk pemenuhan penataan parkir, di antaranya lahan di sisi barat kantor Dinas Kesehatan dan lahan di sisi selatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
“Misalnya lahan di sisi selatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bisa digunakan untuk membangun empat atau lima gedung parkir dengan ukuran yang sama seperti gedung parkir vertikal yang sudah terbangun,” katanya.
Tentu saja, lanjut dia, realisasi usulan terkait konsep penataan parkir di Balai Kota Yogyakarta tersebut sangat tergantung pada kebijakan kepala daerah dan kemampuan keuangan daerah karena membangun gedung parkir vertikal membutuhkan dana yang cukup besar.
Pembangunan gedung parkir vertikal di Kompleks Balai Kota Yogyakarta membutuhkan anggaran sekitar Rp2,3 miliar.