Samarinda (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini belum memiliki alat penyimpanan produk pascapanen yang mampu menampung produksi para petani hingga enam bulan.

"Keberadaan alat ini sangat penting untuk menekan laju inflasi mendekati tahun baru dan hari besar keagamaan seperti sekarang karena mampu menyimpan produk pascapanen hingga enam bulan," kata Kabid Ketersediaan dan Distribusi Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim M Alimuddin di Samarinda, Minggu.

Jika Kaltim memiliki alat dengan nama Control Atmosphere Storage (CAS) seperti yang ia inginkan, maka alat ini akan ditaruh di Toko Tani Indonesia atau Pasar Mitra Tani milik Pemprov Kaltim.

CAS, katanya, tidak mungkin ditaruh di kelompok tani karena biaya operasional cukup tinggi, namun jika ditaruh di Pasar Mitra Tani, maka biaya operasional akan ditanggung pemerintah atau pengelola Pasar Mitra Tani.

Keluhan belum memiliki CAS ini pernah disampaikan kepada Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Styanto, pada Rabu (22/4) yang saat itu meresmikan Gelar Pangan Murah di halaman Koramil 0901-03 Samarinda Seberang agar mendapat tanggapan berupa bantuan peralatan CAS

Ia berharap apabila Kaltim memiliki minimal satu unit CAS berdaya tampung 6 ton, maka bahan pangan yang sering memicu inflasi bisa ditampung di dalam alat tersebut, apalagi CAS mampu menyimpan produk pascapanen hingga enam bulan.

Berdasarkan catatan dari tahun ke tahun, komoditas yang selalu menyumbang inflasi tertinggi menjelang hari besar keagamaan adalah cabai dan bawang merah.

Untuk itu, lanjutnya, saat musim tertentu ketika cabai mengalami panen raya dan harganya jatuh, maka pengelola Pasar Mitra Tani bisa membelinya dari petani lokal maupun daerah lain.

"Komoditas yang sudah dibeli tersebut kemudian disimpan di dalam CAS, lalu dijual kembali menjelang hari besar keagamaan atau ketika harga cabai di Kaltim melonjak sehingga kita bisa menstabilkan harga, paling tidak mampu menekan laju inflasi," ucap Alimuddin.
 

Pewarta : M.Ghofar
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024