Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan dugaan penipuan jual beli mobil yang dilayangkan Uya Kuya terhadap Medina Zein.
"Iya betul ada laporannya di Polda metro Jaya kaitannya dengan penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan mengatakan saat ini laporannya masih dipelajari oleh tim penyidik dan langkah selanjutnya adalah mengundang pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi.
"Nanti akan dipelajari data-data lengkap, alat bukti lengkap, nanti akan diagendakan (pemanggilan)," ujarnya.
Zulpan mengatakan laporan Uya Kuya diterima pihak kepolisian Minggu (15/5), adapun duduk laporannya adalah kasus jual beli mobil.
Dalam kasus ini, kata Zulpan, Uya sudah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun perjanjian jual beli tersebut akhirnya batal.
"Laporannya kurang lebih empat hari yang lalu ya kaitannya penipuan yaitu yang mana korban Uya Kuya sudah mentransfer sejumlah uang kurang lebih Rp150 juta. Nah ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut namun uangnya sudah ditransfer, itu yang dilaporkan," pungkasnya.
"Iya betul ada laporannya di Polda metro Jaya kaitannya dengan penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan mengatakan saat ini laporannya masih dipelajari oleh tim penyidik dan langkah selanjutnya adalah mengundang pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi.
"Nanti akan dipelajari data-data lengkap, alat bukti lengkap, nanti akan diagendakan (pemanggilan)," ujarnya.
Zulpan mengatakan laporan Uya Kuya diterima pihak kepolisian Minggu (15/5), adapun duduk laporannya adalah kasus jual beli mobil.
Dalam kasus ini, kata Zulpan, Uya sudah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun perjanjian jual beli tersebut akhirnya batal.
"Laporannya kurang lebih empat hari yang lalu ya kaitannya penipuan yaitu yang mana korban Uya Kuya sudah mentransfer sejumlah uang kurang lebih Rp150 juta. Nah ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut namun uangnya sudah ditransfer, itu yang dilaporkan," pungkasnya.