Jakarta (ANTARA) - Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan kasus pembajakan film 'Mencuri Raden Saleh' oleh beberapa situs web ke Polda Metro Jaya, Rabu.

"Kita datang ke sini karena ada pembajakan film. Beberapa website  sudah kami laporkan terkait film 'Mencuri Raden Saleh'," kata kuasa hukum Visinema Pictures Muhammad Aris Marasabessy di Polda Metro Jaya, Rabu.

Aris menjelaskan pembajakan itu dilakukan dengan cara merekam film yang sedang tayang di bioskop.

Dia mengatakan ada tujuh situs web yang dilaporkan lantaran menayangkan film 'Mencuri Raden Saleh' hasil bajakan.

Meski demikian dia mengatakan timnya masih melakukan penelusuran mengenai apakah masih ada situs lain yang juga menayangkan film bajakan tersebut.

Lebih lanjut Aris mengatakan pihak Visinema Pictures sebagai rumah produksi film tersebut tentunya menderita kerugian materiel, namun belum merinci nominalnya.

"Pastinya banyak ya kerugian materielnya, cuma secara nominal kami perlu konfirmasi lagi," ujar Aris.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Visinema Pictures laporkan pembajakan film Mencuri Raden Saleh

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024