Logo Header Antaranews Jogja

Pelaku penyanderaan anak melakukan pencabulan terhadap korban

Selasa, 29 Oktober 2024 16:04 WIB
Image Print
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Selasa (29/10/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

Jakarta (ANTARA) -

Pelaku penculikan dan penyanderaan anak berinisial IJ (54) sempat melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap korban Zp (5).
"Selama di bawah dekapan pelaku IJ, korban berusia lima tahun ini mengalami penyiksaan kekerasan fisik dan yang lebih parah adalah dicabuli," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Selasa.
Peristiwa penculikan dan penyanderaan itu bermula ketika pelaku bermain ke rumah korban di Jalan Inspeksi Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (27/10).
Pelaku yang merupakan teman dari ayah korban mengajak korban untuk pergi jalan-jalan dengan meminjam sepeda motor dari saudara pelaku, yang juga tetangga korban pada pukul 19.00 WIB.
Sekitar pukul 21.00 WIB, ibu korban kembali ke rumah setelah usai berjualan nasi uduk dan menanyakan anaknya kepada tetangganya. Tetangga korban pun bilang bahwa korban dibawa oleh pelaku IJ.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelaku penyanderaan anak lakukan pencabulan terhadap korban



Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026