Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) kepada 82 instansi pemerintah berdasarkan hasil penilaian sepanjang 2021, di Yogyakarta, Kamis.
Ketua KASN Prof Agus Pramusinto dalam sambutannya mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi dan dukungan terhadap instansi pemerintah dalam pengisian JPT sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Hanya 82 instansi pemerintah yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan anugerah kualitas pengisian JPT," kata Agus.
Menurut Agus, sepanjang 2021 KASN telah melakukan penilaian terhadap 431 instansi pemerintah dengan menimbang berbagai aspek.
Instansi yang dinilai, kata dia, adalah instansi pemerintah yang memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan mulai dari perencanaan hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT dalam periode Januari sampai Desember 2021.
Sejumlah aspek penilaian, ujar Agus, mencakup lima dimensi yakni dimensi persiapan pengisian JPT, dimensi pelaksanaan pengisian JPT, dimensi pelaporan pengisian JPT, dimensi inovasi manajemen pengisian JPT, dan dimensi pelanggaran sistem merit dalam jabatan.
Hasilnya, sebanyak 82 instansi pemerintah ditetapkan layak menerima penghargaan KASN dengan rincian 14 yang mendapatkan predikat "Sangat Baik" dan 68 yang berhasil mencapai kategori "Baik".
Agus berharap Anugerah Kualitas Pengisian JPT menjadi refleksi dari upaya masif KASN mengawasi pelaksanaan sistem merit demi terwujudnya reformasi birokrasi.
Pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif, kata dia, merupakan bagian dari implementasi sistem merit pada aspek promosi dan mutasi.
"Ini merupakan salah satu aspek yang menjadi tantangan besar dalam penerapannya, karena masih ditemukan beberapa pelanggaran dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Sebanyak 82 instansi pemerintah yang memperoleh penghargaan terdiri atas 18 kementerian, dengan urutan pertama diduduki Kementerian PANRB, 13 lembaga negara dengan urutan pertama diduduki Badan Kepegawaian Negara (BKN), 14 pemerintah provinsi dengan Provinsi Bali pada urutan pertama, Jawa Timur urutan kedua, dan DIY pada urutan ketiga.
Berikutnya, 16 pemerintah kota dengan Kota Yogyakarta menduduki urutan pertama, dan 21 pemerintah kabupaten dengan Kabupaten Kulon Progo pada urutan pertama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KASN beri penghargaan 82 instansi terkait pengisian jabatan pimpinan
Ketua KASN Prof Agus Pramusinto dalam sambutannya mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi dan dukungan terhadap instansi pemerintah dalam pengisian JPT sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Hanya 82 instansi pemerintah yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan anugerah kualitas pengisian JPT," kata Agus.
Menurut Agus, sepanjang 2021 KASN telah melakukan penilaian terhadap 431 instansi pemerintah dengan menimbang berbagai aspek.
Instansi yang dinilai, kata dia, adalah instansi pemerintah yang memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan mulai dari perencanaan hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT dalam periode Januari sampai Desember 2021.
Sejumlah aspek penilaian, ujar Agus, mencakup lima dimensi yakni dimensi persiapan pengisian JPT, dimensi pelaksanaan pengisian JPT, dimensi pelaporan pengisian JPT, dimensi inovasi manajemen pengisian JPT, dan dimensi pelanggaran sistem merit dalam jabatan.
Hasilnya, sebanyak 82 instansi pemerintah ditetapkan layak menerima penghargaan KASN dengan rincian 14 yang mendapatkan predikat "Sangat Baik" dan 68 yang berhasil mencapai kategori "Baik".
Agus berharap Anugerah Kualitas Pengisian JPT menjadi refleksi dari upaya masif KASN mengawasi pelaksanaan sistem merit demi terwujudnya reformasi birokrasi.
Pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif, kata dia, merupakan bagian dari implementasi sistem merit pada aspek promosi dan mutasi.
"Ini merupakan salah satu aspek yang menjadi tantangan besar dalam penerapannya, karena masih ditemukan beberapa pelanggaran dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Sebanyak 82 instansi pemerintah yang memperoleh penghargaan terdiri atas 18 kementerian, dengan urutan pertama diduduki Kementerian PANRB, 13 lembaga negara dengan urutan pertama diduduki Badan Kepegawaian Negara (BKN), 14 pemerintah provinsi dengan Provinsi Bali pada urutan pertama, Jawa Timur urutan kedua, dan DIY pada urutan ketiga.
Berikutnya, 16 pemerintah kota dengan Kota Yogyakarta menduduki urutan pertama, dan 21 pemerintah kabupaten dengan Kabupaten Kulon Progo pada urutan pertama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KASN beri penghargaan 82 instansi terkait pengisian jabatan pimpinan