Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan sistem meritokrasi dalam manajemen ASN di Indonesia memasuki fase transisi penting menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit," ujar Agus dalam acara Anugerah Meritokrasi 2023 di Yogyakarta, Kamis.
Menurut ia, pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara menjadi UU ASN akan mengubah manajemen ASN secara substansial.
Perubahan itu termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain.
"Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif pada masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi," jelasnya.
Baca juga: KASN mencegah potensi 10 ribu kasus pelanggaran ASN di Pemilu 2024
Berdasarkan hasil penilaian KASN terhadap penerapan sistem merit pada 585 instansi pemerintah sejak 2019 hingga 2023, sebanyak 91 instansi ditetapkan dalam kategori sangat baik, 157 kategori baik, 78 kategori kurang, dan 191 instansi pemerintah dalam kategori buruk.
Sementara itu, mengacu Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, tercatat 63 persen dari 431 instansi pemerintah mencapai kategori baik dan sangat baik.
Selanjutnya berdasarkan evaluasi tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) ASN di instansi pemerintah, pada tahun ini sebanyak 62,5 persen dari 16 instansi pemerintah mencapai kategori patuh.
Agus menambahkan target RPJMN 2020-2024 untuk kualitas penerapan sistem merit pada tingkat kementerian telah berhasil tercapai, bahkan untuk level pemerintah kabupaten/kota berhasil melampaui target.
"Kami bertekad terus mendorong supaya target RPJMN untuk kualitas penerapan sistem merit seluruh level instansi pemerintah terpenuhi sebelum peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur pengalihan kewenangan KASN selesai," katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya secara virtual mengapresiasi instansi pemerintah yang telah berhasil meraih predikat sangat baik dan baik dalam implementasi sistem merit.
"Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional," ujar dia.
Dalam acara Anugerah Meritokrasi 2023 itu, KASN memberikan penghargaan kepada 34 instansi pemerintah yang dinilai berhasil meraih kategori sistem merit sangat baik dan 96 instansi pemerintah yang masuk kategori baik.
Selain itu, terdapat 13 instansi pemerintah yang mendapatkan apresiasi setelah berhasil menerapkan manajemen talenta dalam pengisian kursi jabatan pimpinan tinggi (JPT).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KASN sebut meritokrasi di Indonesia memasuki fase transisi penting