Bawaslu RI: Jajaran harus kaji pelanggaran netralitas di Pilkada 2024 dengan matang

id Bawaslu RI,Rahmat Bagja,Pelanggaran Netralitas ASN,KASN,Pilkada 2024

Bawaslu RI: Jajaran harus kaji pelanggaran netralitas di Pilkada 2024 dengan matang

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menutup kegiatan Evaluasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (6/7/2024). ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta jajaran untuk mengkaji pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dengan matang sebelum diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Karena kita pernah menemukan teman-teman Bawaslu meneruskan tanpa melakukan kajian, dan ada balasan dari KASN yang menyatakan bahwa karena ini tidak dikaji maka kami kembalikan ke Bawaslu," kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.



Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa semua penanganan pelanggaran harus dikaji dengan matang agar pelanggaran yang telah ditemukan tidak berhenti di tengah jalan. Adapun saat ini tahapan pilkada 2024 telah berjalan.

Selain itu, ia meminta kepada jajaran agar data pelanggaran harus tercatat secara detail ke dalam sistem pengawasan pemilu (Siwaslu). Ia juga menegaskan bahwa divisi pengampu Siwaslu untuk wajib membagikan data kepada divisi lain.

"Ada permasalahan pada kita tentang update (pembaruan) data di Siwaslu. Jadi, apa yang teman-teman masukkan, itu (ada) yang seharusnya tidak dimasukkan, rupanya masuk entah dari mana. Itu PR (pekerjaan rumah) kita tentang Siwaslu," katanya menambahkan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI ingatkan jajaran kaji pelanggaran netralitas dengan matang