Penajam (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sejak lama telah menerapkan kepada peserta didik wajib menggunakan baju atau pakaian adat di sekolah, kendati hanya pada momen atau waktu tertentu.
 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimudin di Penajam, Kamis, mengatakan pemerintah kabupaten sejak dulu telah menerapkan penggunaan baju adat di sekolah pada hari-hari tertentu.
 
Peserta didik di sekolah-sekolah di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu telah diwajibkan menggunakan pakaian adat untuk waktu tertentu pada peringatan hari besar nasional.
 
Kewajiban penggunaan baju adat bagi peserta didik pada hari-hari besar di sekolah tersebut sebagai salah satu upaya melestarikan budaya.
 

 
 

 
 
 
 



 

Pewarta : Novi Abdi/Bagus Purwa
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024