Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mempersiapkan 28 desa rintisan wisata menjadi desa wisata dengan melakukan perbaikan mulai dari akses jalan, atraksi wisata, amenitas, serta kekhasan lain yang harus ditampilkan untuk mengundang daya tarik wisata.

"Hingga saat ini di Kabupaten Kudus sudah ada 28 desa rintisan wisata yang juga mendapatkan surat keputusan (SK) Bupati Kudus, sedangkan yang berstatus desa wisata belum ada," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Minggu.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya bertekad mewujudkan desa wisata dengan syarat harus memenuhi 24 sub sektor. Dari belasan sub sektor sebagai persyaratan itu, diantaranya terkait akses jalan, atraksi wisata, amenitas, serta kekhasan lain yang harus dipenuhi.

"Kami juga sudah mempersiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan menjalin kerja sama organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, yakni Dinas Tenaga Kerja yang memiliki anggaran untuk melatih masyarakat menjadi tour guide atau pemandu wisata," ujarnya.

Ia mencatat dari 28 desa rintisan wisata, terdapat beberapa desa yang siap diusulkan menjadi desa wisata. Diantaranya, Desa Kesambi dan Desa Kauman. Sedangkan desa lainnya juga tengah dipersiapkan agar persyaratannya terpenuhi.

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024