Bantul (ANTARA) - Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta tetap menjadikan kegiatan pembinaan terhadap desa rintisan budaya agar meningkat status menjadi desa budaya sebagai program unggulan kebudayaan pada tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Yanatun Yunadiana di Bantul, Minggu, mengatakan hingga kini pemerintah daerah Bantul belum mendapat kepastian berapa pagu indikatif Dana Keistimewaan (Danais) yang digelontorkan Pemda DIY untuk Bantul pada 2026, karena masih dalam pembahasan di instansi terkait.
"Sampai saat ini kita belum tahu nanti di 2026 dapat danais berapa, karena belum ada kepastian pagu indikatif, tetapi program program unggulan nanti masih seperti tahun ini yaitu pembinaan untuk rintisan desa budaya menuju desa budaya," katanya.
Menurut dia, pembinaan terhadap rintisan desa budaya menjadi penting agar potensi seni dan kebudayaan yang ada di masing masing kelurahan dapat terus dijaga dan dilestarikan melalui kegiatan kegiatan yang juga langsung menyentuh masyarakat pelaku seni budaya.
Baca juga: Pemkab Bantul lestarikan budaya daerah melalui Festival Permainan Tradisional
Dia juga mengatakan, dalam mendukung penguatan rintisan desa budaya menjadi desa budaya bahkan mandiri budaya juga diusulkan reward atau penghargaan berupa gamelan atau alat musik tradisional Jawa yang biasa digunakan untuk mengiringi pentas seni budaya.
"Mesti reward bagi desa rintisan budaya dan desa budaya yaitu gamelan di tahun 2025 ini ditiadakan atau dihapus, tetap kembali kita usulkan lagi untuk bisa direalisasikan pada tahun 2026," katanya.
Dia mengatakan, selain itu kirab kirab budaya maupun merti dusun juga menjadi prioritas di 2026, karena event budaya tersebut bisa tumbuh pelaku UKM, sehingga sasaran pemerintah daerah adalah pelestarian budaya, namun perekonomian juga meningkat.
Baca juga: Bupati: generasi muda jadi penggerak pembangunan berbasis pariwisata
"Kemudian untuk event yang besar Festival Budaya Mataram yang kemarin kita laksanakan di Stadion Sultan Agung masih kita usulkan tahun depan, sebagai program besar kita dalam mengenalkan dan melestarikan kebudayaan Bantul," katanya.
Selain itu, kata dia, festival sendratari dan festival karawitan atau seni memainkan alat musik tradisional juga menjadi prioritas program unggulan pada tahun 2026 di Kabupaten Bantul, karena festival serupa juga dilaksanakan di tingkat Pemda DIY.
"Jadi, kegiatan kegiatan yang sifatnya mandatori, atau kegiatan yang ada di provinsi maka juga ada di kabupaten, contohnya festival sendratari, festival karawitan di tingkat DIY maka di kabupaten ada, itu yang jelas oleh provinsi diizinkan," katanya.
Baca juga: Pemkab Bantul perluas jangkauan layanan perpustakaan hingga pelosok desa
Baca juga: Pemkab Bantul perkuat pengembangan pariwisata berbasis komunitas
