Bandung (ANTARA) -
Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap R (33) pelaku penusukan terhadap Kolonel Purnawirawan Sugeng Waras selaku Ketua Umum Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI).
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan peristiwa penusukan itu terjadi pada 29 Desember 2022 sekitar pukul 14.45 WIB, di depan Kompleks Gardenia, Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Jawa Barat.
 
"Tersangkanya ada dua orang. Namun satu masih DPO, baru tertangkap satu orang ini," kata Ibrahim, di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu.
 
Adapun sesaat sebelum kejadian, menurutnya lagi, kedua tersangka yang berinisial R dan I tersebut telah membuntuti Sugeng dari kawasan Alam Wisata Cimahi (AWC). Saat itu, Sugeng mengendarai mobilnya seorang diri.
 
Setelah berada di depan Kompleks Gardenia, menurutnya pula, kedua pelaku memberikan isyarat kepada Sugeng jika pintu belakang mobilnya itu dalam kondisi terbuka. Dari hal itu, kemudian Sugeng turun dari mobilnya untuk melakukan pengecekan.
 
"Namun setelah korban berhenti, kemudian tersangka salah satunya memarkirkan kendaraan di depan mobil, kemudian satu orang datang dan melakukan penusukan terhadap korban," kata dia.
 
Adapun, menurutnya lagi, tersangka R berperan sebagai pengemudi kendaraan roda dua. Sedangkan tersangka I merupakan tersangka utama yang diduga melakukan penusukan kepada Sugeng.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Cimahi menangkap penusuk kolonel purnawirawan Ketum FPPI

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024