Bantul (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bantul dapat memperkuat keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat.
"Keluarga adalah inti dari masyarakat, unit terkecil di masyarakat, sehingga kalau keluarga kuat, maka masyarakat juga kuat," kata Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi dalam sambutan peresmian Gedung Puspaga Bantul di UPTD PPA Bantul, Jumat.
Dia mengatakan, kalau keluarga lemah dan memiliki permasalahan sudah tentu dampaknya juga akan negatif ke masyarakat, termasuk ke sekolah dan sebagainya.
"Dengan adanya pusat pembelajaran keluarga ini, keluarga yang harus terus belajar sepanjang masa memiliki tempat untuk belajar, karena tidak semua masyarakat bisa mengakses pengetahuan dengan baik melalui berbagai sarana prasarana," katanya.
Menurut dia, memang ada masyarakat yang bagus memiliki aksesnya dan ada juga yang belum tahu akan di mana untuk belajar berkeluarga secara baik, sehingga dengan adanya Puspaga ini selain belajar, keluarga juga bisa memperbaiki bila ada kelemahan-kelemahan.
"Masyarakat atau keluarga diharapkan bisa mengakses Puspaga, sehingga bisa mereduksi banyak persoalan di masyarakat yang berawal dari persoalan dalam keluarga, termasuk anak-anak yang tidak mendapat pengasuhan secara baik," katanya.
Dengan demikian, kata dia, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang melakukan kejahatan jalanan ataupun anak-anak yang melakukan tindakan atau perilaku negatif lainnya.
"Semoga Bantul ke depan tidak ada pekerja anak, tidak ada pernikahan anak, tidak ada anak-anak yang bermasalah, dan anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus bisa difasilitasi dengan baik, kemudian keluarga semuanya menjadi baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul Ninik Istitarini mengatakan, sasaran dari Puspaga ini meliputi anak, orang tua, wali, calon orang tua, dan orang atau lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak.
"Sarana prasarana Puspaga salah satunya yang diatur adalah tersedianya sebuah gedung yang responsif gender dan ramah anak sebagai tempat pelayanan, dan mudah diakses bagi orang tua, bagi difabel dan keluarga yang membutuhkan layanan pengasuhan," katanya.
"Keluarga adalah inti dari masyarakat, unit terkecil di masyarakat, sehingga kalau keluarga kuat, maka masyarakat juga kuat," kata Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi dalam sambutan peresmian Gedung Puspaga Bantul di UPTD PPA Bantul, Jumat.
Dia mengatakan, kalau keluarga lemah dan memiliki permasalahan sudah tentu dampaknya juga akan negatif ke masyarakat, termasuk ke sekolah dan sebagainya.
"Dengan adanya pusat pembelajaran keluarga ini, keluarga yang harus terus belajar sepanjang masa memiliki tempat untuk belajar, karena tidak semua masyarakat bisa mengakses pengetahuan dengan baik melalui berbagai sarana prasarana," katanya.
Menurut dia, memang ada masyarakat yang bagus memiliki aksesnya dan ada juga yang belum tahu akan di mana untuk belajar berkeluarga secara baik, sehingga dengan adanya Puspaga ini selain belajar, keluarga juga bisa memperbaiki bila ada kelemahan-kelemahan.
"Masyarakat atau keluarga diharapkan bisa mengakses Puspaga, sehingga bisa mereduksi banyak persoalan di masyarakat yang berawal dari persoalan dalam keluarga, termasuk anak-anak yang tidak mendapat pengasuhan secara baik," katanya.
Dengan demikian, kata dia, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang melakukan kejahatan jalanan ataupun anak-anak yang melakukan tindakan atau perilaku negatif lainnya.
"Semoga Bantul ke depan tidak ada pekerja anak, tidak ada pernikahan anak, tidak ada anak-anak yang bermasalah, dan anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus bisa difasilitasi dengan baik, kemudian keluarga semuanya menjadi baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul Ninik Istitarini mengatakan, sasaran dari Puspaga ini meliputi anak, orang tua, wali, calon orang tua, dan orang atau lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak.
"Sarana prasarana Puspaga salah satunya yang diatur adalah tersedianya sebuah gedung yang responsif gender dan ramah anak sebagai tempat pelayanan, dan mudah diakses bagi orang tua, bagi difabel dan keluarga yang membutuhkan layanan pengasuhan," katanya.