Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ia telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Adapun harta kekayaan RAT menjadi viral setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.

“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat.

Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dimulai pada Kamis, Sri Mulyani mencobot jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.

“Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai pegawai negeri sipil. Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” katanya.

Ia juga mengatakan sudah meminta agar pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin RAT dapat ditindaklanjuti.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sri Mulyani instruksikan inspektorat jenderal periksa harta RAT


Pewarta : Sanya Dinda Susanti
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024