Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menyalurkan bantuan sosial dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa kursi roda kepada dua warga yang membutuhkan alat bantu jalan tersebut.

Bantuan dua kursi roda tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Sleman, Jumat. Kedua kursi roda tersebut, masing-masing diberikan kepada Abidzar (5), warga Dusun Jengkelingan, Sidoarum, Godean dan Kasiyem (78), warga Dusun Jaten, Sendangadi, Mlati.



Bantuan pertama, diserahkan Wakil Bupati Danang Maharsa Sleman kepada Abidzar (5) di rumah keluarganya di Dusun Jengkelingan, Sidoarum, Godean.

Bantuan kursi roda stroller ini diserahkan kepada orang tua Abidzar untuk membantu kehidupan sehari-hari Abidzar yang mengalami patah kaki sebelah kiri.

Bantuan kedua diserahkan kepada Kasiyem (78) di Dusun Jaten, Sendangadi, Mlati. Kasiyem termasuk lansia yang mengalami kesulitan dalam berjalan karena usia.

Selain kursi roda, Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial juga memberikan bantuan sembako dan bahan pangan pokok kepada kedua penerima manfaat tersebut.



Danang Maharsa mengatakan bahwa bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program JPS Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

"Pemberian bantuan ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendukung dan membantu masyarakat yang membutuhkan kursi roda. Bantuan ini dari program JPS yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, baik itu kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya," katanya.

Sementara itu, anak dari Kasiyem mengucapkan terima kasih pada Pemkab Sleman atas bantuan yang diberikan. Ia berharap bantuan kursi roda tersebut dapat memudahkan ibunya dalam beraktivitas.

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024