Sleman (ANTARA) - Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Danang Maharsa menegaskan bahwa anak-anak usia sekolah dari kepala keluarga (KK) miskin dan rentan miskin wajib mendapat mengakses pendidikan guna memutus mata rantai kemiskinan.
"Anak dari keluarga miskin harus bisa mendapatkan akses kepada pendidikan yang baik, sebab pendidikan merupakan modal yang penting bagi anak untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang baik pula," kata Danang saat monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kalurahan (setingkat desa) Margokaton, Kamis.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sleman memiliki beberapa jalur yang dapat dimanfaatkan untuk akses pendidikan bagi anak-anak dari KK miskin.
"Seperti beasiswa Sleman Pintar yang akan dikaji terus outputnya. Karena dengan pendidikan yang baik, anak Sleman bisa terampil, lalu mendapatkan pekerjaan yang baik, lalu bisa meningkatkan kesejahteraan. Sederhananya seperti itu," katanya.
Kegiatan monev tersebut guna memastikan upaya penurunan angka kemiskinan di berbagai wilayah di Kabupaten Sleman berjalan dengan baik.
Wakil Bupati Danang Maharsa hadir pada acara yang diinisiasi oleh tim "Sepeda Mas" atau Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sleman ini.
Hadir pula pada monev tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Mustadi, TPK (Tim Penanggulangan Kemiskinan) se-Kapanewon (Kecamatan) Seyegan, tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Mustadi mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk meninjau langsung progres pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di setiap kapanewon di Sleman.
"Khususnya wilayah yang angka kemiskinannya cukup tinggi, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan secara lebih efektif dan tepat sasaran," katanya.
Ia mengatakan, dalam forum ini masyarakat bisa menyampaikan permasalahannya terkait dengan upaya penanggulangan kemiskinan.
"Selain itu pemerintah juga bisa menyosialisasikan program-programnya dan bagaimana mengaksesnya," katanya.