Yogyakarta (ANTARA) - Dua kelompok massa yang sempat terlibat aksi tawuran di wilayah Kota Yogyakarta pada Minggu malam (4/6) sepakat berdamai.
Kesepakatan itu disampaikan perwakilan pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan suporter klub sepak bola PSIM, Brajamusti di Mapolda DIY, Yogyakarta, Senin.
"Terkait masalah tadi malam itu, kami dan Brajamusti sudah sepakat untuk saling berdamai, tidak ada masalah," kata Ketua Cabang PSHT Bantul Tri Jaka Santosa.
Tri Jaka, dalam kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X serta warga DIY atas kericuhan yang melibatkan anggotanya.
"Saya betul-betul minta maaf karena ini di luar kemampuan kami dan saya sudah berusaha membendung jangan sampai terjadi permasalahan di wilayah hukum Yogyakarta, tapi saya tidak kuasa mungkin ini adalah kehendak-Nya," kata dia.
Ia menuturkan bahwa PSHT dan Brajamusti sejatinya adalah saudara sehingga peristiwa kericuhan di antara kedua pihak semestinya tidak perlu terjadi.
Menurut dia, tidak sedikit anggota PSHT yang bergabung sebagai suporter Brajamusti.
"Sama-sama saudara karena mereka semua bernaung di PSHT dan bernaung di Brajamusti. Untuk itu, sekali lagi saya minta maaf kepada saudara-saudaraku pengurus Brajamusti dan semua warga Brajamusti. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar dia.
Tri Jaka meminta seluruh anggota PSHT baik yang berada di Yogyakarta maupun di wilayah lain untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kericuhan di "Kota Gudeg".
"Jangan kotori Yogyakarta dengan kegiatan-kegiatan yang tidak diinginkan," ujar dia.
Sementara itu, Biro Hukum Suporter PSIM, Brajamusti Baskoro menyatakan bahwa selain berdamai, Brajamusti dan PSHT sepakat menjalin persaudaraan selamanya.
"Dalam kesempatan ini, kami mau menyampaikan bahwa kita semua sudah berdamai, kita semua sudah sepakat untuk 'seduluran saklawase' (persaudaraan selamanya)," kata dia didampingi Presiden Brajamusti Muslich Thole Burhanudin.
Ia meminta seluruh anggota Brajamusti bersikap tenang serta mampu mendinginkan suasana.
"Bagaimana pun juga PSHT adalah Brajamusti. Brajamusti adalah PSHT," ucap dia.
Sebelumnya, tawuran antara dua kelompok massa itu terjadi di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta pada pukul 17.00 WIB, kemudian merembet di Jalan Taman Siswa Kota Yogyakarta mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Polisi mencatat sebanyak sembilan orang luka-luka akibat kejadian itu.
Polda DIY masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu dan mengamankan sebanyak 352 orang agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku kericuhan.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Nugroho Arianto menjelaskan bahwa gesekan antara dua kelompok massa, yakni PSHT dan kelompok suporter Brajamusti dilatarbelakangi perkara yang sebelumnya terjadi di Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis, Kabupaten Bantul pada tanggal 28 Mei 2023.
Dalam kasus di Bantul itu, kata dia, salah satu simpatisan PSHT dianiaya oleh sejumlah orang diduga oknum simpatisan Brajamusti.
Ia mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang tersangka.
Berdasar keterangan Polda DIY, pada Minggu (4/6), rombongan kelompok PSHT Wilayah Timur bergerak dari kawasan Timur Prambanan menuju Polres Bantul bermaksud menanyakan kebenaran ihwal penetapan tiga tersangka.
Namun demikian, perjalanan arak-arakan konvoi kelompok PSHT berubah arah menuju mess atau wisma kelompok Brajamusti dan mengarah masuk Kota Yogyakarta sehingga terjadi bentrokan.
"Kejadian tadi malam itu ada saling lempar batu antara kelompok PH (PSHT) dan kelompok BI (Brajamusti) sehingga kemudian mengakibatkan masyarakat sekitar ikut dalam hal tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Kesepakatan itu disampaikan perwakilan pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan suporter klub sepak bola PSIM, Brajamusti di Mapolda DIY, Yogyakarta, Senin.
"Terkait masalah tadi malam itu, kami dan Brajamusti sudah sepakat untuk saling berdamai, tidak ada masalah," kata Ketua Cabang PSHT Bantul Tri Jaka Santosa.
Tri Jaka, dalam kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X serta warga DIY atas kericuhan yang melibatkan anggotanya.
"Saya betul-betul minta maaf karena ini di luar kemampuan kami dan saya sudah berusaha membendung jangan sampai terjadi permasalahan di wilayah hukum Yogyakarta, tapi saya tidak kuasa mungkin ini adalah kehendak-Nya," kata dia.
Ia menuturkan bahwa PSHT dan Brajamusti sejatinya adalah saudara sehingga peristiwa kericuhan di antara kedua pihak semestinya tidak perlu terjadi.
Menurut dia, tidak sedikit anggota PSHT yang bergabung sebagai suporter Brajamusti.
"Sama-sama saudara karena mereka semua bernaung di PSHT dan bernaung di Brajamusti. Untuk itu, sekali lagi saya minta maaf kepada saudara-saudaraku pengurus Brajamusti dan semua warga Brajamusti. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar dia.
Tri Jaka meminta seluruh anggota PSHT baik yang berada di Yogyakarta maupun di wilayah lain untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kericuhan di "Kota Gudeg".
"Jangan kotori Yogyakarta dengan kegiatan-kegiatan yang tidak diinginkan," ujar dia.
Sementara itu, Biro Hukum Suporter PSIM, Brajamusti Baskoro menyatakan bahwa selain berdamai, Brajamusti dan PSHT sepakat menjalin persaudaraan selamanya.
"Dalam kesempatan ini, kami mau menyampaikan bahwa kita semua sudah berdamai, kita semua sudah sepakat untuk 'seduluran saklawase' (persaudaraan selamanya)," kata dia didampingi Presiden Brajamusti Muslich Thole Burhanudin.
Ia meminta seluruh anggota Brajamusti bersikap tenang serta mampu mendinginkan suasana.
"Bagaimana pun juga PSHT adalah Brajamusti. Brajamusti adalah PSHT," ucap dia.
Sebelumnya, tawuran antara dua kelompok massa itu terjadi di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta pada pukul 17.00 WIB, kemudian merembet di Jalan Taman Siswa Kota Yogyakarta mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Polisi mencatat sebanyak sembilan orang luka-luka akibat kejadian itu.
Polda DIY masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu dan mengamankan sebanyak 352 orang agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku kericuhan.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Nugroho Arianto menjelaskan bahwa gesekan antara dua kelompok massa, yakni PSHT dan kelompok suporter Brajamusti dilatarbelakangi perkara yang sebelumnya terjadi di Villa Rangdo Parangdok, Parangtritis, Kabupaten Bantul pada tanggal 28 Mei 2023.
Dalam kasus di Bantul itu, kata dia, salah satu simpatisan PSHT dianiaya oleh sejumlah orang diduga oknum simpatisan Brajamusti.
Ia mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polres Bantul dan telah ditetapkan tiga orang tersangka.
Berdasar keterangan Polda DIY, pada Minggu (4/6), rombongan kelompok PSHT Wilayah Timur bergerak dari kawasan Timur Prambanan menuju Polres Bantul bermaksud menanyakan kebenaran ihwal penetapan tiga tersangka.
Namun demikian, perjalanan arak-arakan konvoi kelompok PSHT berubah arah menuju mess atau wisma kelompok Brajamusti dan mengarah masuk Kota Yogyakarta sehingga terjadi bentrokan.
"Kejadian tadi malam itu ada saling lempar batu antara kelompok PH (PSHT) dan kelompok BI (Brajamusti) sehingga kemudian mengakibatkan masyarakat sekitar ikut dalam hal tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.