Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebut informasi terkait adanya dana suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang mengalir ke Muktamar PPP tahun 2022 patut dipertanyakan karena tidak valid

"Informasi aliran dana dari tersangka ke muktamar PPP patut dipertanyakan, alias tidak valid," kata Awiek, sapaan karib Baidowi, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Awiek mengaku pihaknya tidak tahu menahu dengan hal tersebut, karena Muktamar PPP tahun 2022 tidak ada. "Muktamar PPP adanya tahun 2020," ucapnya.

Menurut dia, ketidakvalidan informasi tersebut harus menjadi perhatian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak memberikan informasi yang tidak akurat.

Dia menyebut PPP sangat mendukung dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.



"Kami menghormati proses hukum sehingga sepenuhnya kami serahkan kepada mekanisme hukum," kata dia.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPP PPP: Informasi aliran dana suap ke Muktamar PPP 2022 tak valid

Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024