Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keabsahan antara Muktamar PKB yang bakal digelar di Jakarta dengan Muktamar PKB yang sebelumnya telah digelar di Bali beberapa waktu lalu, bakal ditentukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham," kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menyebut saat ini ada wacana untuk digelar kembali Muktamar PKB pada 2-3 September 2024. Berdasarkan pernyataan penggagasnya, menurutnya muktamar tersebut bakal menjadi Muktamar PKB yang sebenarnya.
Di sisi lain, dia pun menyebut bahwa tidak ada istilah "muktamar tandingan" karena muktamar yang berbeda itu sah-sah saja untuk dilaksanakan. Namun, dia memastikan bahwa dia tak menginisiasi muktamar tersebut.
"Kan versinya begitu, bukan tandingan," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.
Sejauh ini, dia pun mendengar banyak pihak yang kehilangan hak demokrasinya pada Muktamar di Bali tersebut. Misalnya, kata dia, ada keputusan-keputusan yang tiba-tiba disahkan namun tidak melalui rapat komisi terlebih dahulu.
"Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yaqut sebut dua Muktamar PKB yang berbeda bakal ditentukan Kemenkumham