Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor menyelidiki dugaan aksi pencabulan terhadap RM, anak di bawah umur selama dua tahun oleh ayah tirinya di Desa Mekarsari, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi. Kemudian proses penyelidikan masih berjalan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Bogor, Rabu.

Menurutnya, kasusnya saat ini sedang didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

"Kami akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Karena ada dampak psikologis yang dialami oleh korban akibat perbuatan tersebut," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, RM yang kini berusia 14 tahun diduga mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya sejak usia 12 tahun.

Sementara, Kepala Desa Mekarsari Nasih menyebutkan bahwa pihaknya sempat melakukan pendampingan hingga ke PPA Polres Bogor.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bogor selidiki dugaan pencabulan dua tahun oleh ayah tiri

Pewarta : M Fikri Setiawan
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024