Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar Operasi Patuh Progo 2023 mulai tanggal 10-23 Juli 2023 untuk meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas masyarakat di daerah ini.

"Selain meningkatkan disiplin berlalu lintas, Operasi Patuh Progo untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat memimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Progo 2023 di Mapolres Bantul, Senin.

Dia mengatakan apel gelar pasukan yang diikuti personel TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub Bantul itu dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif ,dan penegakan hukum (gakkum)) menggunakan ELTE baik statis, "mobile", dan "hand held".

Oleh karena itu, Kapolres berpesan agar anggota kepolisian yang terlibat operasi mempersiapkan dan merencanakan setiap kegiatan dengan teliti, terukur, dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Laksanakan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi agar tidak terjadi komplain dari masyarakat," katanya.

Kapolres memerintahkan anggota untuk mempublikasikan kegiatan yang positif selama operasi, hindari tutur kata, dan tindakan yang dapat merusak citra Polri di masyarakat.

"Tingkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas melalui penerapan 'buddy system'," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan Operasi Patuh Progo 2023 yang melibatkan sekitar 150 personel tersebut menyasar beberapa pelanggaran dalam berlalu lintas.

"Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh adalah pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo atau sirine tidak sesuai peruntukan, TNKB tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan knalpot 'brong'," katanya.

Dia mengatakan dalam operasi, Polres Bantul menggandeng beberapa stakeholder terkait, seperti TNI, Satpol PP, dan Dishub. Selain itu, katanya, akan menghadirkan hakim, jaksa, dan Samsat Keliling saat melakukan pengecekan kendaraan.

"Kami harapkan masyarakat patuh, tertib dalam berlalu lintas, menjaga sopan santun, penuh etika ketika berkendara, dan membawa surat-surat, termasuk SIM," katanya.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024