Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta bersama jajaran menggelar Operasi Patuh Progo 2024 sebagai upaya menekan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum kabupaten setempat.
"Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 15 sampai dengan 28 Juli 2024 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam pelaksanaannya," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta pada Apel Pasukan Operasi Patuh Progo 2024 di Bantul, Senin.
Menurut dia, operasi selama 14 hari tersebut akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan didukung penegakan hukum lalu lintas (gakkum lantas) secara elektronik.
"Dalam Operasi Patuh Progo 2024 kali ini terdapat beberapa pelanggaran yang ditentukan sebagai sasaran operasi, karena dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," katanya.
Pelanggaran itu antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara yang belum cukup umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kemudian pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, pengendara yang mengkonsumsi minuman alkohol, berkendara melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan bermotor roda dua.
Lebih lanjut dia juga mengatakan, sementara apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel yang terlibat berikut dengan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung yang akan digunakan.
"Melalui pengecekan ini kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal serta dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan," katanya.
Berdasarkan hasil analisa laka lantas Ditlantas Polda DIY selama 2022 dibanding 2023 mengalami penurunan 1.009 kasus, dari 7.870 kasus menjadi 6.861 kasus. Data yang ada menunjukkan kejadian kecelakaan lalu lintas pada umumnya diawali pelanggaran lalu lintas.
"Dengan demikian, kedisiplinan pengendara lalu lintas untuk taat dan patuh terhadap ketentuan berlalu lintas menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan untuk dapat mengurangi potensi terjadinya laka lantas," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, dalam operasi tersebut, Polres Bantul melibatkan 158 personel. Operasi juga bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia.
"Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan," katanya.