Jakarta (ANTARA) - Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur berinisial IOW (39) berhasil diselamatkan oleh Kepolisian Dubai dari penyekapan yang dilakukan oleh jaringan prostitusi di Uni Emirat Arab (UAE) pada Senin (10/7) sekitar pukul 04.00 waktu setempat.

"Sebelumnya, melalui koordinasi berbagai pihak, KJRI Dubai melakukan pengumpulan informasi untuk menjejak keberadaan IOW. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepolisian Dubai untuk langkah penyelamatan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Selasa.

Selain IOW, polisi juga membebaskan pekerja migran berinisial SP asal Serang, Banten.

Staf Konsulat Jenderal RI di Dubai telah menemui IOW dan SP di Kantor Pusat Kepolisian Dubai, dan keduanya dalam keadaan baik dan sehat, katanya.

Konjen RI Dubai memfasilitasi panggilan video antara IOW dan dua anaknya di Cianjur.

IOW dan SP masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Dubai untuk penegakan hukum terhadap sindikat prostitusi tersebut.

Direktorat PWNI Kemlu bersama Disnaker Cianjur dan BP3MI, Selasa, menemui keluarga IOW di Cianjur menyampaikan perkembangan serta langkah yang diambil Kemlu dan KJRI Dubai terkait penanganan kasus ini, termasuk fasilitasi pemulangan setelah selesainya proses hukum di Dubai.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PMI asal Cianjur diselamatkan dari jaringan prostitusi di Dubai

Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024