Sebanyak 246 mahasiswa UAD Yogyakarta diterjunkan pantau Pilkada 2024

id Pantau Pilkada ,Pilkada DIY ,Jaringan Demokrasi

Sebanyak 246 mahasiswa UAD Yogyakarta diterjunkan pantau Pilkada 2024

Bimtek dan Pembekalan kepada para mahasiswa yang akan diterjunkan sebagai tim pemantau Pilkada Tahun 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Minggu (24/11/2024). Foto ANTARA/Hery Sidik.

Yogyakarta (ANTARA) - Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Daerah Istimewa Yogyakarta bermitra dengan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta menerjunkan sebanyak 246 mahasiswa perguruan tinggi tersebut untuk menjadi tim pemantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di DIY.

Koordinator Presidium JADI DIY Bagus Sarwono di Yogyakarta, Senin, mengatakan, sebelum diterjunkan ratusan mahasiswa mengikuti bimbingan teknis dan pembekalan pada Minggu (24/11) untuk mempersiapkan mereka agar memahami pemantauan saat pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 27 November.

"Saat ini proses pilkada akan memasuki tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, kami memberikan pemahaman teknis kepada para relawan agar mereka siap diterjunkan," kata mantan Ketua Bawaslu DIY tersebut.

Dalam pembekalan yang menghadirkan narasumber dari KPU dan Bawaslu DIY tersebut, pihaknya memperkenalkan aplikasi "Jaga Suara,", sistem pemantauan versi masyarakat sipil yang berfungsi untuk mendata dan mencocokkan hasil pemungutan suara.

"Aplikasi ini mirip Sirekap yang ada di KPU, tetapi untuk keperluan data sanding oleh relawan pemantau," katanya.

Dia juga mengatakan, para relawan pemantau pilkada juga diberikan wawasan tentang teknis pemungutan dan penghitungan suara, serta potensi kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS) pilkada.

"Relawan harus tahu apa yang harus dilakukan terutama dalam mengidentifikasi potensi kerawanan. Jika menemukan pelanggaran administratif, mereka bisa langsung melapor ke Bawaslu. Untuk kejadian luar biasa, relawan juga memiliki hak untuk melaporkannya," katanya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UAD Yogyakarta Megawati mengatakan, pelibatan mahasiswa sebagai tim pemantau pilkada ini menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa, dan diharapkan dapat menjalankan pemantauan dengan efektif dan mendeteksi berbagai potensi masalah yang mungkin terjadi selama pilkada di DIY.

"Bagi mahasiswa, ini tidak hanya memberikan pengalaman di luar bangku kuliah, tetapi juga kesempatan nyata untuk mengawal demokrasi Pilkada 2024. Kegiatan ini juga mendukung mata kuliah pilihan Hukum Pemilu," katanya.

Dia mengatakan, dalam pemantauan pilkada nanti melibatkan sebanyak 246 mahasiswa yang tersebar di 27 kelurahan se DIY. Meliputi Kota Yogyakarta 72 mahasiswa, Kabupaten Kulonprogo 32 mahasiswa, Sleman 54 mahasiswa, Bantul 78 mahasiswa, dan Gunungkidul 10 mahasiswa.

"Ada 246 mahasiswa yang tersebar di 27 kelurahan, dengan beberapa mahasiswa sudah menjadi petugas PPS (panitia pemungutan suara). Nantinya, partisipasi mereka akan direkognisi sebagai bagian dari mata kuliah, sehingga kegiatan ini juga memberi manfaat akademik," katanya.