Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo menandatangani Berita Acara Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Program Air Minum Perkotaan melalui kegiatan "National Urban Water Supply Project" (NUWSP), Kamis.
"Dalam penandatanganan itu hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Sleman Haris Sugiharta," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Sleman Aris Herbandang di Sleman, Kamis.
Menurut dia, agenda tersebut dilaksanakan sebagai dukungan dan wujud peran aktif Bupati Sleman dan DPRD Sleman dalam pengembangan program air minum di perkotaan.
"Dengan ditandatangani berita acara, Pemerintah Kabupaten Sleman juga menerima bantuan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI berupa program pendamping sebesar Rp1 miliar untuk pengadaan dan pemasangan pipa distribusi utama IPA Pendekan di Unit Prambanan 2, melalui PDAM Sleman," katanya.
Kustini Sri Purnomo berharap dengan dukungan komitmen tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
"Semoga dengan adanya kesepakatan ini, ketersediaan air minum bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan nantinya bisa dimanfaatkan secara bijak juga. Sehingga mari kita dukung bersama untuk mewujudkan Sleman yang lebih sejahtera," katanya.
Pada kesempatan itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Kementrian Dalam Negeri Erliani Budi Lestari mengatakan kegiatan penandatanganan berita acara dilaksanakan untuk merumuskan komitmen bersama dalam peningkatan komitmen antara pemangku kepentingan di pusat maupun daerah.
Sebab, kata dia, salah satu latar belakang dari agenda tersebut dikarenakan kapasitas pemerintah daerah yang dianggap belum memadai dalam memenuhi kewajiban dasar pemenuhan air minum bagi masyarakat di daerah sesuai target nasional dan terkait rencana capaian sambungan rumah.
Dengan pertemuan tersebut, diharapkan dapat dirumuskan upaya dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan air minum serta menghasilkan komitmen bersama yang mampu menggerakkan daerah lain dalam menyelenggarakan sistem air minum.
Upaya-upaya tersebut merupakan strategi yang dapat dipahami, mengingat capaian akses air minum Indonesia masih di bawah rata-rata capaian negara lain di ASEAN.
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia John Wempi Wetipo yang hadir sekaligus membuka acara, mendorong bupati, wali kota, dan DPRD untuk menyepakati komitmen, sehingga untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti dalam penganggaran daerah.
Kesepakatan ini harus dijalankan secara serius, sebab berdasarkan data yang ada, pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia masih belum banyak menaruh perhatian terkait pengelolaan air minum.
Sebagai langkah lebih lanjut, Kemeterian Dalam Negeri RI berinisiasi untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mampu mengelola PDAM dengan baik.
Rencananya, penghargaan tersebut akan diberikan pada 2024, sehingga pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat di seluruh Indonesia di tahun mendatang akan terpenuhi dengan baik.
"Dalam penandatanganan itu hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Sleman Haris Sugiharta," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Sleman Aris Herbandang di Sleman, Kamis.
Menurut dia, agenda tersebut dilaksanakan sebagai dukungan dan wujud peran aktif Bupati Sleman dan DPRD Sleman dalam pengembangan program air minum di perkotaan.
"Dengan ditandatangani berita acara, Pemerintah Kabupaten Sleman juga menerima bantuan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI berupa program pendamping sebesar Rp1 miliar untuk pengadaan dan pemasangan pipa distribusi utama IPA Pendekan di Unit Prambanan 2, melalui PDAM Sleman," katanya.
Kustini Sri Purnomo berharap dengan dukungan komitmen tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
"Semoga dengan adanya kesepakatan ini, ketersediaan air minum bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan nantinya bisa dimanfaatkan secara bijak juga. Sehingga mari kita dukung bersama untuk mewujudkan Sleman yang lebih sejahtera," katanya.
Pada kesempatan itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Kementrian Dalam Negeri Erliani Budi Lestari mengatakan kegiatan penandatanganan berita acara dilaksanakan untuk merumuskan komitmen bersama dalam peningkatan komitmen antara pemangku kepentingan di pusat maupun daerah.
Sebab, kata dia, salah satu latar belakang dari agenda tersebut dikarenakan kapasitas pemerintah daerah yang dianggap belum memadai dalam memenuhi kewajiban dasar pemenuhan air minum bagi masyarakat di daerah sesuai target nasional dan terkait rencana capaian sambungan rumah.
Dengan pertemuan tersebut, diharapkan dapat dirumuskan upaya dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan air minum serta menghasilkan komitmen bersama yang mampu menggerakkan daerah lain dalam menyelenggarakan sistem air minum.
Upaya-upaya tersebut merupakan strategi yang dapat dipahami, mengingat capaian akses air minum Indonesia masih di bawah rata-rata capaian negara lain di ASEAN.
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia John Wempi Wetipo yang hadir sekaligus membuka acara, mendorong bupati, wali kota, dan DPRD untuk menyepakati komitmen, sehingga untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti dalam penganggaran daerah.
Kesepakatan ini harus dijalankan secara serius, sebab berdasarkan data yang ada, pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia masih belum banyak menaruh perhatian terkait pengelolaan air minum.
Sebagai langkah lebih lanjut, Kemeterian Dalam Negeri RI berinisiasi untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mampu mengelola PDAM dengan baik.
Rencananya, penghargaan tersebut akan diberikan pada 2024, sehingga pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat di seluruh Indonesia di tahun mendatang akan terpenuhi dengan baik.