Truk galon tewaskan 8 orang di GT Ciawi, Kemenhub akan panggil operator angkutan

id Kemenhub,Tol Ciawi,Gerbang Tol,Perusahaan Air Minum,Operator angkutan barang

Truk galon tewaskan 8 orang di GT Ciawi, Kemenhub akan panggil operator angkutan

Petugas Kepolisian melakukan penanganan di lokasi kejadian di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025). ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan memanggil perusahaan air minum dan operator angkutan barang terkait kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa malam (4/2).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani kecelakaan beruntun yang melibatkan truk bermuatan galon air dengan nomor polisi B 9235 PYW dan lima kendaraan penumpang lainnya menjadi perhatian serius. Pihaknya kini tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Sebagai langkah tindak lanjut, kami akan memanggil semua pimpinan perusahaan air minum dan operator angkutan barang," kata Yani di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, Yani belum mengungkapkan jadwal pasti pemanggilan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemanggilan akan segera dilakukan. Yani juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan kepolisian untuk mengumpulkan data dan kronologi kejadian guna memastikan langkah pembinaan yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Selain itu, Kemenhub berencana melakukan inspeksi keselamatan dan sosialisasi terkait manajemen keselamatan di perusahaan-perusahaan yang mengangkut air minum yang melintasi rute Sukabumi-Jakarta.

"Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan," imbuh Yani.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 11 Mei 2025. Kemenhub menekankan pentingnya perusahaan angkutan barang untuk memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan untuk mengurangi potensi kecelakaan.

"Sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan," kata Yani.

Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian. Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso mengatakan tim TAA yang terdiri dari 10 personel gabungan dari Korlantas dan Polda Jawa Barat melakukan olah TKP pada Rabu pagi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub panggil operator angkutan imbas kecelakaan maut GT Ciawi

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025