Manado (ANTARA) - Seorang anak berusia delapan tahun, Evan Dimas Mokodoto, terseret ombak saat mandi bersama dua temannya di Pantai Wangurer, Bitung, Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Manado Monce Brury, di Manado, Rabu mengatakan pada Selasa (22/8) sekitar pukul 23.00 WITA pihaknya menerima laporan bahwa telah terjadi membahayakan jiwa manusia di Pantai Wangurer Bitung, anak berusia delapan tahun pada saat mandi terbawa ombak.

Diketahui korban bersama teman-temannya pada Selasa sore mandi di pantai tanpa pengawasan orang tua.

Pada saat itu saksi mata melihat ada tiga anak-anak yang mandi di pantai, sehingga dia memperingatkan mereka agar cepat pulang mengingat sudah menjelang malam.

Kedua teman korban pada saat korban terbawa ombak tidak langsung melaporkan ke orang tuanya dikarenakan takut.

Pada jam 21.00 WITA keluarga korban menanyakan temannya yang mandi sama-sama, dan mendapat informasi bahwa korban telah hanyut.

Keluarga korban langsung menuju ke pantai melaksanakan pencarian di pesisir pantai terhadap korban Evan. Korban tinggal di Wangurer yang tidak jauh dari pantai tersebut.

Mendapatkan laporan tersebut, Basarnas Manado langsung memerintahkan satu tim rescue dan satu tim Pos SAR Bitung bersama BPBD, TNI, masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seorang anak terseret ombak saat mandi di Pantai Wangurer

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024