Jakarta (ANTARA) - Artis kontroversial Nikita Mirzani (NM) dan asistennya berinisial IM tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan tersangka saudara IM," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (4/3).
Menurut Ade Ary, keduanya datang ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
"Keduanya diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, serta tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada 13 November 2024 di Jakarta Selatan," jelasnya.
Atas kasus ini, NM dan IM dikenakan Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP serta Pasal 3, 4, dan 5 dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Keluarga Vadel melaporkan Nikita karena unggahan di medsos
Baca juga: Vadel tegaskan laporan persetubuhan anak dan aborsi tak terbukti
Baca juga: Polisi sebut Vadel Badjideh siap hadiri pemeriksaan persetubuhan anak
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus ini.
"Perkembangan penyidikan terhadap dugaan pengancaman dan pemerasan menggunakan transaksi elektronik serta tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan NM dan IM telah melibatkan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi," ujar Ade Ary.
Tidak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari lima saksi ahli serta mengamankan sejumlah barang bukti.
"Bukti-bukti yang telah dikumpulkan antara lain sembilan dokumen surat, bukti transfer uang dari korban, tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran cicilan, serta dokumen pengikatan jual beli (PPJB)," terangnya.
Baca juga: Nikita Mirzani menjamin Vadel masuk penjara terkait persetubuhan anak
Baca juga: Penyelidikan kasus judi online seret artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani jalan terus
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nikita Mirzani jalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pemerasan