JAKARTA (ANTARA) - Polsek Kebayoran Baru mengembalikan mobil rental yang digadaikan oleh si kembar Rihana setelah pihak korban mencabut laporan penggelapan kendaraan seusai mobil tersebut ditemukan.
"Karena mobil sudah ketemu akhirnya korban cabut laporan," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Mobil dengan nomor polisi B-2353-SYS milik korban bernama Iyus itu ditemukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama delapan bulan.
"Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama sekitar delapan bulan, mobil tersebut berhasil ditemukan oleh Subnit 2 Reskrim di daerah Serang, Banten," kata Tribuana.
Tribuana Roseno mengatakan mobil itu sudah berpindah tangan kepada pihak lain sebanyak empat kali karena Rihana tak kunjung membayar.
Rihana sempat menggadaikan mobil tersebut kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk membayar utang.
"Mobil tersebut sudah berpindah tangan ke empat kali untuk digadaikan lagi," kata dia.
Sebelumnya, korban bernama Iyus melaporkan Rihana ke Polsek Kebayoran Baru pada 15 Januari 2023.
Rihana menyewa mobilnya sejak 2018 kepada korban atas nama Iyus. Dia menyewa mobil dengan biaya Rp6,5 juta per bulan. Namun, setelah Desember 2022, Rihana menghilang tak menyelesaikan uang sewa mobil dan membawa lari mobilnya.
Namun Rihana tak kunjung datang dan beriktikad baik. Hingga pada Januari 2023, Iyus melaporkan Rihana ke Polsek Kebayoran Baru.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban cabut laporan mobil rental yang digelapkan si kembar Rihana
"Karena mobil sudah ketemu akhirnya korban cabut laporan," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Mobil dengan nomor polisi B-2353-SYS milik korban bernama Iyus itu ditemukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama delapan bulan.
"Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama sekitar delapan bulan, mobil tersebut berhasil ditemukan oleh Subnit 2 Reskrim di daerah Serang, Banten," kata Tribuana.
Tribuana Roseno mengatakan mobil itu sudah berpindah tangan kepada pihak lain sebanyak empat kali karena Rihana tak kunjung membayar.
Rihana sempat menggadaikan mobil tersebut kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk membayar utang.
"Mobil tersebut sudah berpindah tangan ke empat kali untuk digadaikan lagi," kata dia.
Sebelumnya, korban bernama Iyus melaporkan Rihana ke Polsek Kebayoran Baru pada 15 Januari 2023.
Rihana menyewa mobilnya sejak 2018 kepada korban atas nama Iyus. Dia menyewa mobil dengan biaya Rp6,5 juta per bulan. Namun, setelah Desember 2022, Rihana menghilang tak menyelesaikan uang sewa mobil dan membawa lari mobilnya.
Namun Rihana tak kunjung datang dan beriktikad baik. Hingga pada Januari 2023, Iyus melaporkan Rihana ke Polsek Kebayoran Baru.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban cabut laporan mobil rental yang digelapkan si kembar Rihana