Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan 213 warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia dan 19 cagar budaya peringkat nasional sebagai bentuk komitmen melindungi warisan budaya sekaligus identitas bangsa.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid pada malam Puncak Apresiasi Warisan Budaya Indonesia di Jakarta, Rabu, mengatakan komitmen tersebut untuk menjaga identitas sebagai bangsa yang luhur, yang dapat hilang sewaktu-waktu akibat kurang melakukan pelestarian terhadap warisan budaya.
 
"Menyadari dan menindaklanjuti kondisi tersebut, diperlukan perhatian dan kesadaran bersama dalam pelestariannya agar warisan budaya kita dapat memberikan manfaat," ujar dia.
 
Ia berharap, penetapan tersebut dapat menggiatkan kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, lembaga, masyarakat, serta pemilik untuk melakukan pelestarian warisan budaya sebagai kekuatan budaya dalam pembangunan yang berkelanjutan.
 
Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin mengatakan ada peningkatan tata kelola setelah penetapan status WBTB tahun ini.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek tetapkan 213 WBTB dan 19 cagar budaya nasional

Pewarta : Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024