JAKARTA (ANTARA) - Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Roy Himawan meminta kolaborasi lintas sektor, termasuk periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam mengembangkan biofarmasi dan obat berbahan baku lokal.
"Dibutuhkan sinergi yang intensif antara pemerintah, akademisi, peneliti termasuk lembaga penelitian BRIN, dan industri dalam memperkuat ketahanan kesehatan Indonesia dan memberikan nilai tambah pada layanan kesehatan," kata Roy Himawan dalam acara simposium bertajuk Current Research on Biopharmaceutical and Drugs Development yang digelar secara hibrida di Jakarta, Kamis.
Roy mengatakan bahwa pengembangan biofarmasi dan obat berbahan baku lokal mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor.HK.01.07/MENKES/1333/2023 tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri.
Dalam KMK Nomor.HK.01.07/MENKES/1333/2023 itu, terdapat 45 bahan baku obat (BBO) yang didorong untuk digunakan di dalam negeri.
Sebanyak 21 BBO, kata dia, selesai pengembangannya, dan 24 lainnya dalam pengembangan hingga 2024, termasuk BBO paracetamol, yang sering digunakan masyarakat Indonesia.
Ia menegaskan bahwa penetapan keputusan itu bertujuan sebagai upaya mendukung pengembangan industri sediaan farmasi dalam negeri.
Dengan diterbitkannya KMK, lanjut dia, instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, dan institusi swasta harus mengutamakan ketersediaan farmasi yang menggunakan bahan baku produksi dalam negeri dalam pengadaan barang atau jasa melalui katalog elektronik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes minta lintas sektor kembangkan bahan baku obat lokal
"Dibutuhkan sinergi yang intensif antara pemerintah, akademisi, peneliti termasuk lembaga penelitian BRIN, dan industri dalam memperkuat ketahanan kesehatan Indonesia dan memberikan nilai tambah pada layanan kesehatan," kata Roy Himawan dalam acara simposium bertajuk Current Research on Biopharmaceutical and Drugs Development yang digelar secara hibrida di Jakarta, Kamis.
Roy mengatakan bahwa pengembangan biofarmasi dan obat berbahan baku lokal mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor.HK.01.07/MENKES/1333/2023 tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri.
Dalam KMK Nomor.HK.01.07/MENKES/1333/2023 itu, terdapat 45 bahan baku obat (BBO) yang didorong untuk digunakan di dalam negeri.
Sebanyak 21 BBO, kata dia, selesai pengembangannya, dan 24 lainnya dalam pengembangan hingga 2024, termasuk BBO paracetamol, yang sering digunakan masyarakat Indonesia.
Ia menegaskan bahwa penetapan keputusan itu bertujuan sebagai upaya mendukung pengembangan industri sediaan farmasi dalam negeri.
Dengan diterbitkannya KMK, lanjut dia, instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, dan institusi swasta harus mengutamakan ketersediaan farmasi yang menggunakan bahan baku produksi dalam negeri dalam pengadaan barang atau jasa melalui katalog elektronik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes minta lintas sektor kembangkan bahan baku obat lokal