Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bagi pejabat eselon dua dan eselon tiga beserta pasangannya (suami/istri) di lingkungan pemerintahan setempat.
"Ini menjadi bagian dari implementasi visi misi Pemkab Bantul untuk misi kedua, yaitu mengembangkan sumber daya manusia Bantul yang unggul, berkarakter, dan berbudaya istimewa, termasuk budaya antikorupsi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam konferensi pers usai membuka Bimtek Keluarga Berintegritas di Bantul, Selasa.
Selain itu, kata dia, bimtek yang diikuti sebanyak 43 pasang suami istri pejabat eselon dua dan tiga baik kepala dinas, staf ahli, dan asisten pemerintahan serta camat di lingkungan Pemkab Bantul ini sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DIY tentang Pelaksanaan Keluarga Berintegritas.
"Ini untuk membawa birokrasi kita menjadi birokrasi yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan yang transparan, sebagaimana tertuang dalam misi pertama pembangunan di Kabupaten Bantul," katanya.
Bupati mengatakan untuk mewujudkan birokrasi tersebut maka penyelenggara pemerintah dulu yang dibangun integritas, kompetensinya, sehingga Bantul menjadi salah satu lokus bimtek yang diselenggarakan KPK bersama Inspektorat Bantul.
"Saya apresiasi kegiatan ini, dan nanti akan digiatkan KPK di kabupaten kota lain di Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan lebih akuntabel di mata hukum maupun masyarakat," katanya.
Bupati mengatakan bahwa peran istri atau suami di dalam pencegahan tindakan korupsi itu sangat penting, artinya istri atau suami itu bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Makanya hari ini pasangan-pasangan ini kita hadirkan di sini, agar masing masing itu bisa saling mengingatkan, saling mengontrol agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan," katanya.
Terlebih, kata Bupati, mereka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi yang rugi tidak hanya dirinya, tetapi istri, anak-anaknya, dan keluarga besar. "Bahkan kampung menanggung beban menanggung aib," katanya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, dalam pencegahan tindak pidana korupsi, KPK tidak bisa bekerja sendiri, sehingga perlu peran serta masyarakat, salah satunya itu dimulai dari lingkungan keluarga.
"Makanya keluarga kita hadirkan di sini, pasangan suami istri, tujuannya adalah bagaimana membangun keluarga yang harmonis, saling menyayangi dan mengingatkan untuk tidak melakukan korupsi atau penyimpangan penyimpangan lainnya," katanya.
"Ini menjadi bagian dari implementasi visi misi Pemkab Bantul untuk misi kedua, yaitu mengembangkan sumber daya manusia Bantul yang unggul, berkarakter, dan berbudaya istimewa, termasuk budaya antikorupsi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam konferensi pers usai membuka Bimtek Keluarga Berintegritas di Bantul, Selasa.
Selain itu, kata dia, bimtek yang diikuti sebanyak 43 pasang suami istri pejabat eselon dua dan tiga baik kepala dinas, staf ahli, dan asisten pemerintahan serta camat di lingkungan Pemkab Bantul ini sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DIY tentang Pelaksanaan Keluarga Berintegritas.
"Ini untuk membawa birokrasi kita menjadi birokrasi yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan yang transparan, sebagaimana tertuang dalam misi pertama pembangunan di Kabupaten Bantul," katanya.
Bupati mengatakan untuk mewujudkan birokrasi tersebut maka penyelenggara pemerintah dulu yang dibangun integritas, kompetensinya, sehingga Bantul menjadi salah satu lokus bimtek yang diselenggarakan KPK bersama Inspektorat Bantul.
"Saya apresiasi kegiatan ini, dan nanti akan digiatkan KPK di kabupaten kota lain di Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan lebih akuntabel di mata hukum maupun masyarakat," katanya.
Bupati mengatakan bahwa peran istri atau suami di dalam pencegahan tindakan korupsi itu sangat penting, artinya istri atau suami itu bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Makanya hari ini pasangan-pasangan ini kita hadirkan di sini, agar masing masing itu bisa saling mengingatkan, saling mengontrol agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan," katanya.
Terlebih, kata Bupati, mereka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi yang rugi tidak hanya dirinya, tetapi istri, anak-anaknya, dan keluarga besar. "Bahkan kampung menanggung beban menanggung aib," katanya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, dalam pencegahan tindak pidana korupsi, KPK tidak bisa bekerja sendiri, sehingga perlu peran serta masyarakat, salah satunya itu dimulai dari lingkungan keluarga.
"Makanya keluarga kita hadirkan di sini, pasangan suami istri, tujuannya adalah bagaimana membangun keluarga yang harmonis, saling menyayangi dan mengingatkan untuk tidak melakukan korupsi atau penyimpangan penyimpangan lainnya," katanya.